Satpol PP Bogor Tertibkan PKL Pasar Ciluar, 17 Pedagang Direlokasi Tanpa Kekerasan

Rabu 21 Mei 2025, 15:27 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekiataran kawasan Pasar Ciluar, Rabu, 21 Mei 2025. (Sumber: Istimewa)

Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekiataran kawasan Pasar Ciluar, Rabu, 21 Mei 2025. (Sumber: Istimewa)

Selain Pasar Ciluar, penertiban juga akan dilakukan di wilayah lain seperti Citeureup, Pasar Cibinong, Stadion Pakansari, dan Bojong Gede.

Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan lima kecamatan di kawasan Cibinong Raya, yakni Cibinong, Babakan Madang, Sukaraja, Citeureup, dan Bojonggede, menjadi percontohan penataan kota bagi 40 kecamatan lainnya. (cr-5)


Berita Terkait


News Update