Selain Pasar Ciluar, penertiban juga akan dilakukan di wilayah lain seperti Citeureup, Pasar Cibinong, Stadion Pakansari, dan Bojong Gede.
Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan lima kecamatan di kawasan Cibinong Raya, yakni Cibinong, Babakan Madang, Sukaraja, Citeureup, dan Bojonggede, menjadi percontohan penataan kota bagi 40 kecamatan lainnya. (cr-5)