Bansos BPNT Tahun 2025 dicairkan secara bertahap oleh pemerintah kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdata sebagai penerima manfaat.
Supaya tercacat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masyarakat haruslah terdaftar terlebih dahulu nama, NIK KTP, dan juga data diri lainnya di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apabila terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima manfaat dan dinyatakan layak mendapatkan bantuan, barulah KPM bisa menerima uang gratis bantuan pemerintah.
Setiap KPM mendapatkan jatah bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Akan tetapi, bantuan ini dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali sehingga nominalnya menjadi Rp600.000 dalam satu kali pencairan.
KPM akan menerima saldo dana bansos BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang sudah terkoneksi dengan Bank Himbara, mulai dari BNI, BSI, BRI, dan juga Bank Mandiri.
Jumlah Penerima BPNT Tahun 2025
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu video yang diunggah pada 15 Mei 2025 oleh chanel YouTube Naura Vlog, diketahui bahwa total kuota penerima BPNT adalah 18 juta KPM.
Akan tetapi, dari jumlah tersebut, total keseluruhan penerima yang terverifikasi layak menerima bantuan hanya ada sebanyak 16.832.070 KPM.
Berikut rincian penerima bantuan yang dikelompokkan ke dalam desil-desilnya.
- Desil 1: 4.920.050
- Desil 2: 3.477.047
- Desil 3: 2.359.230
- Desil 4: 1.982.416
- Desil 5: 1.408.682
- Desil 6: 1.071.485
- Desil 7: 745.591
- Desil 8: 474.302
- Desil 9: 287.243
- Desil 10: 105.109
- Belum dirangking: 915
Jika dijumlahkan, maka total keseluruhan penerima manfaat BPNT ada sebanyak 16.832.070 dari kuota yang sudah ditentukan pemerintah.
Cek Penerima Bansos BPNT
Bagi Anda yang mau mengecek status bansos nya, dapat mengunjungi situs resmi Kemensos. Berikut panduan lengkap yang dapat diikuti.
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Buka browser di perangkat dan masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status kepesertaan bansos.
2. Isi lokasi tempat mu berada
Masukkan data wilayah yang dibutuhkan, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan.