POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan keterlibatan pejabat dalam praktik perlindungan situs judi online kembali memanas.
Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mendadak mencuat dalam persidangan perkara judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, Budi Arie langsung angkat bicara membantah keras tudingan tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Senin, 19 Mei 2025, Budi menegaskan dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya kesepakatan ataupun aliran dana terkait kasus yang menyeret sejumlah oknum Kemenkominfo tersebut.
"Saya benar-benar tidak tahu soal kesepakatan itu, apalagi soal dana. Faktanya tidak ada," ujar Budi Arie.
Budi juga menilai tuduhan yang menyebut namanya hanya bersumber dari percakapan internal para tersangka tanpa bukti nyata yang mengaitkan dirinya secara langsung. Ia menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum demi membersihkan namanya.
"Saya tidak pernah terlibat. Kalau perlu, saya buktikan di ranah hukum," lanjut Budi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi.
Budi berharap proses hukum dapat berjalan secara adil, terbuka, dan profesional agar masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya.
Nama Budi Arie Muncul di Surat Dakwaan
Kasus ini bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa empat orang, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, atas dugaan distribusi konten perjudian secara elektronik. Para terdakwa dinilai melanggar UU ITE yang baru saja diperbarui.
Kejutan terjadi saat nama Budi Arie disebut dalam dakwaan. Ia diduga memperoleh bagian keuntungan dari skema pengamanan situs-situs judi online yang seharusnya diblokir oleh Kominfo.