POSKOTA.CO.ID – Akses terhadap layanan keuangan memang semakin mudah. Namun, kemudahan ini juga menyimpan banyak risiko, terutama dalam hal pinjaman online (pinjol).
Edukator keuangan dan pengamat pinjol, Hendra Setyo, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap jebakan yang sering kali tersembunyi di balik aplikasi pinjol.
"Kalian iseng-iseng instal aplikasi, bisa-bisa otomatis uangnya ditransfer dan pinjamannya dianggap cair," ujar Hendra Setyo, pada Minggu, 18 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Fintech ID.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Terungkap! 8 Tanda-tanda Pinjol Ilegal yang Harus Anda Ketahui Sebelum Menyesal
Bahaya Instal Aplikasi Pinjol secara Iseng
Menurut Hendra, banyak orang yang hanya sekadar iseng atau penasaran mengunduh aplikasi pinjol.
Namun tanpa sadar, proses instalasi dan pendaftaran bisa mengarah pada pengajuan pinjaman yang dianggap sah oleh sistem.
"Padahal kita tidak niat pinjam, cuma instal dan daftar doang, tiba-tiba dianggap pengajuan dan uangnya cair," jelas Hendra.
Yang lebih mengejutkan, uang yang sudah ditransfer tidak bisa dibatalkan. Artinya, walaupun tidak berniat meminjam, pengguna tetap harus melunasi pinjaman beserta bunganya. Dan ini bisa sangat memberatkan, apalagi jika jumlahnya besar.
Baca Juga: Ini Cara Blokir NIK KTP Terdaftar Pinjol, Awas Disalahgunakan
Pencurian Data dan Ancaman Keamanan
Bukan hanya risiko keuangan yang mengintai. Terutama pada aplikasi pinjol ilegal, ada ancaman lain yang jauh lebih serius, yakni keamanan data pribadi.
Dari mulai menyadap ponsel, menginfeksi perangkat dengan virus, hingga mencuri daftar kontak dan file pribadi.
"HP-nya disadap, kontak-kontak pribadinya akan diambil oleh mereka. Jadi hati-hati ya," tegas Hendra.
Baca Juga: Hindari yang Ilegal! Ini 3 Pilihan Aplikasi Pinjol Legal OJK yang Tawarkan Bunga Rendah Per Tahunnya
Pinjol Legal juga Perlu Diwaspadai
Meski legal, aplikasi pinjol tetap memiliki alur pendaftaran yang bisa menjebak jika pengguna tidak teliti.
Langkah-langkah seperti memasukkan nomor rekening dan menyetujui syarat-syarat kadang dilakukan tanpa membaca dengan cermat.
"Masukkan rekening semua, seakan-akan daftar, tiba-tiba terakhir diproses pengajuan, kalian tidak sadar dan kalian pencet," tambah Hendra.
Oleh karena itu, penting untuk membaca setiap instruksi dengan teliti dan tidak asal menekan tombol “Setuju” atau “Lanjut”.
Tidak Ada Solusi Mudah jika Sudah Terlanjur
Sayangnya, menurut Hendra, tidak ada solusi instan jika uang pinjaman sudah terlanjur cair. Meskipun berniat untuk mengembalikan uang, tetap harus membayar beserta bunganya.
"Tadinya memang kita dapat transferannya sih, tapi kan kita mau balikin itu ada bunganya, itu loh masalahnya. Dan bunganya itu juga tidak kecil ya," kata Hendra.
Hendra Setyo mengingatkan agar masyarakat tidak mencoba-coba menginstal aplikasi pinjol hanya karena rasa penasaran. Banyak hal buruk bisa terjadi hanya karena satu klik yang tidak disengaja.
"Sekali lagi, tidak ada solusi di sini. Jadi hati-hati, jangan coba-coba, jangan iseng instal-instal aplikasi pinjol, apapun alasannya," tutupnya.