Yang paling berbahaya adalah aplikasi Uang Ku, yang langsung mencairkan dana hanya dengan pengguna mengisi KTP dan nomor rekening, tanpa menekan tombol pengajuan.
"Setiap tombol dalam aplikasi itu langsung ngetrigger proses pengajuan. Jadi input data aja udah termasuk pengajuan pinjaman,” ujarnya.
Selain ancaman auto transfer dan bunga tinggi, risiko terbesar adalah penyebaran data pribadi ke luar kontak darurat jika pengguna gagal bayar.
Namun, narasumber juga menegaskan bahwa ada cara agar data tidak disebar meski gagal bayar, dan hal ini akan dibahas dalam video mereka.
Sebagai langkah antisipasi, pengguna disarankan untuk:
- Tidak sembarangan menginstal APK pinjol dari luar Play Store
- Selalu memeriksa legalitas pinjol melalui situs resmi OJK
- Tidak membayar pinjol ilegal karena termasuk praktik penipuan
“Kalau sudah terlanjur, solusinya ya galbay. Jangan dibayar karena ini aplikasi penipuan. Anda enggak merasa ajukan pinjaman, tapi langsung cair,” pungkasnya.
Dengan masih aktifnya aplikasi-aplikasi seperti ini di pasar, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban pinjol ilegal yang memanfaatkan data pribadi secara sewenang-wenang.