Ilustrasi bansos cair ke KKS. (Sumber: Facebook/Informasi bpnt, pkh)

EKONOMI

NIK KTP Anda Masuk Urutan Penerima Bansos PKH 750.000 Bila Terdaftar, Simak Kategorinya

Senin 19 Mei 2025, 21:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Memasuki minggu ketiga bulan Mei 2025, banyak masyarakat yang menantikan informasi terkini mengenai status penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2.

Terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Diketahui, mulai penyaluran bansos tahap 2, data penerima bantuan dari pemerintah ini mengacu pada DTSEN yang telah menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun nominal Rp750.000 ditujukan bagi KPM PKH kategori ibu hamil serta anak usia dini dan balita 0-6 tahun.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tercatat Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025? Dana Bantuan Rp600.000 Bisa Diambil di KKS BRI, BNI, BSI, dan Mandiri

Status Bantuan PKH Tahap 2

Berdasarkan informasi terakhir dari Kementerian Sosial (Kemensos) penyaluran bantuan sosial untuk tahap 2 yang mencangkup periode April-Juni 2025 direncanakan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei ini.

Akan tetapi, hingga saat ini, status di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next-Generation (SIKS-NG) belum menunjukkan pembaruan untuk periode tersebut.

Di mana data yang tercantum masih menunjukkan periode Januari-Maret 2025.

"Keterlambatan ini disebabkan oleh proses pemutakhiran data DTSEN yang kini digunakan menggantikan DTKS," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube SUKRON CHANNEL, Senin, 19 Mei 2024.

Ia menambahkan, DTSEN adalah integrasi dari DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang sedang diperbaharui sejak awal Mei 2025.

Penarikan Dana Bansos Rp600.000 di KKS

Sementara itu, beberapa laporan mengenai penarikan dana sebesar Rp600.000 dari kartu KKS telah muncul belakangan ini.

Namun, perlu ditegaskan bahwa dana tersebut bukan merupakan bagian dari tahap 2 PKH atau BPNT.

"Kemungkinan besar dana tersebut merupakan sisa penyaluran tahap 1 yang baru bisa dicairkan pada bulan Mei ini," ujar konten kreator YouTube tersebut.

Siapa yang Masih Layak Menerima Bansos?

Dalam penyaluran bantuan tahap 2 ini, Kementerian Sosial (Kemensos) membidik KPM yang mengacu pada tingkat kemiskinan berdasarkan desil dalam DTSEN.

Penerima prioritas berada di desil 1 hingga desil 4, di mana desil 1 adalah kelompok paling miskin.

Mereka yang masuk dalam desil 5 ke atas, terutama desil 7 ke atas, kemungkinan besar akan dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan sosial.

Hasil dari survei ekonomi yang dilakukan sejak Maret-April lalu menjadi acuan utama dalam menentukan kategori desil ini.

"Masyarakat yang sebelumnya menerima bansos namun kini dinilai sudah sejahtera akan otomatis terhapus dari daftar penerima," jelasnya.

Baca Juga: NIK KTP dan KK Jadi Syarat Anda Terima Bansos BPNT Tahap 2 Rp600.000, Cek Jadwal Pencairannya

Program Graduasi KPM 2025

Di tahun 2025 ini, masih dikutip dari channel YouTube SUKRON CHANNEL, pemerintah tidak hanya fokus pada penyaluran bansos. Tetapi juga pada pemberdayaan KPM agar bisa mandiri secara ekonomi.

Khususnya KPM yang masih usia produktif dan memiliki potensi usaha akan didorong untuk mengikuti program pemberdayaan seperti program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), di mana mereka dapat menerima bantuan modal usaha.

Jika usahanya berkembang, maka KPM tersebut akan diarahkan untuk melakukan graduasi mandiri, yaitu keluar dari daftar penerima bansos secara sukarela.

"Ini merupakan langkah positif agar bansos lebih tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti lansia atau kelompok rentan lainnya," pungkasnya.

Tags:
DTSEN Kemensos PKH bansos PKH tahap 2 bansos bantuan sosial KTPKartu Tanda Penduduk NIK Nomor Induk Kependudukan

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor