Sebagai informasi, sebelumnya kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan bahwa kliennya dipastikan tidak akan hadir dalam persidangan gugatan Lisa.
Muslim mengatakan bahwa kliennya itu telah memberikan tanggung jawabnya kepada tim kuasa hukumnya untuk menjalani proses hukum yang berjalan.
“Itu kan gugatan perbuatan melawan hukum. Kalau gugatan perdata, itu bisa diwakilkan pengacara,” kata Muslim.