DC pinjol melakukan penagihan via telepon. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Jangan Panik! Inilah Fakta Mengejutkan jika Mengabaikan Telepon Debt Collector Pinjol, Bisa Dipenjara?

Senin 19 Mei 2025, 09:38 WIB

POSKOTA.CO.ID – Banyak masyarakat saat ini merasa cemas dan was-was ketika menerima panggilan telepon atau pesan WhatsApp dari debt collector (DC) pinjaman online.

Tidak sedikit yang bertanya-tanya, apakah diam atau tidak merespons panggilan tersebut bisa berujung pada ancaman pidana?

Hendra Setyo, seorang edukator keuangan dan pengamat pinjol, memberikan penjelasan yang menenangkan sekaligus mencerahkan.

Namun, bagaimana dengan konsekuensinya? Apakah benar tindakan itu bisa berakibat fatal? Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai.

Baca Juga: Jangan Panik! Inilah Solusi Ampuh Menghadapi Pinjol Ilegal dan Ancaman Penyebaran Foto Palsu

Apakah Tidak Menjawab DC Bisa Dipidana?

Pertanyaan yang sering muncul di masyarakat adalah, apakah kita bisa dipenjara kalau tidak menjawab atau merespons penagihan dari DC pinjol?

Hendra menjelaskan bahwa kekhawatiran tersebut sebenarnya tidak berdasar.

“Masalah pinjaman online seperti ini tidak bisa masuk ke ranah pidana hanya karena kalian tidak menjawab atau tidak merespons telepon dari tim penagih,” ujar Hendra dalam kanal YouTube Solusi Keuangan, dikutip oleh Poskota pada Senin, 19 Mei 2025.

Mitos yang berkembang bahwa seseorang bisa dituduh kabur dari tanggung jawab atau bahkan dilaporkan membawa kabur uang perusahaan adalah tidak benar. Hendra menegaskan, ancaman seperti itu adalah bentuk intimidasi yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga: Waspada! Pinjol Ilegal Bisa Akses Data Pribadi NIK KTP Anda, Ketahui Cara Mencegahnya

Ketahui Hak dan Batasan DC Pinjol

Hendra juga mengingatkan pentingnya pemahaman tentang hak-hak debitur dan batasan yang dimiliki para penagih.

“Teman-teman harus tahu, mengerti, dan memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh tim penagih,” katanya.

Menurutnya, segala bentuk penagihan yang dilakukan dengan cara memaksa, mengintimidasi, atau menggunakan kekerasan jelas merupakan tindakan yang melanggar aturan.

Baca Juga: Sebelum Ajukan Pinjol, Ini 3 Risiko Galbay yang Wajib Diwaspadai

Tidak Bisa Dipaksa Bayar jika Tidak Mampu

Satu hal penting yang perlu disadari adalah bahwa seseorang tidak bisa dipaksa membayar utang jika memang belum memiliki kemampuan finansial.

“Yang jadi masalah adalah teman-teman kan enggak ada duitnya, mau dipaksa kayak gimana pun juga akan susah,” ungkap Hendra.

Terus-menerus ditelepon dan diganggu bukan hanya menyulitkan secara mental, tetapi juga bisa menurunkan produktivitas dan konsentrasi dalam bekerja.

Karena itu, menurut Hendra, seseorang sepenuhnya berhak untuk tidak membalas atau mengangkat telepon dari DC jika merasa terganggu.

Baca Juga: Sebelum Data Tersebar, Segera Lakukan Hal Ini Bagi Nasabah Galbay Utang Pinjolnya

Tetap Beritikad Baik, Tapi Jaga Kesehatan Mental

Bagi mereka yang sudah memberikan konfirmasi bahwa sedang berusaha melunasi, tidak perlu terus merasa tertekan jika tidak bisa merespons setiap gangguan dari DC.

“Kita enggak kabur kok, kita memang masih mengusahakan kok. Tapi ya kita tidak bisa meladeni setiap gangguan-gangguan yang datang itu tadi,” tambahnya.

Tags:
debiturdebt collector pinjol pinjaman online

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor