Hal yang harus diwaspadai agar tidak menjadi korban DC pinjol. (Sumber: Pixabay)

EKONOMI

Awas Kecolongan! HP dan Rekening Bisa Dibobol DC Pinjol Karena 3 Hal Sepele Ini

Senin 19 Mei 2025, 13:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di balik kemudahan pinjaman online (pinjol) tersembunyi berbagai risiko merugikan, terutama ketika berhadapan dengan oknum debt collector (DC).

Tidak sedikit kasus di mana HP korban dibobol, data pribadi dicuri, dan yang lebih parah, rekening tabungan dikuras habis oleh aplikasi pinjol.

Ironisnya, kejadian tersebut seringkali bermula dari hal-hal yang tampak sepele.

Banyak orang tidak menyadari bahwa tindakan kecil bisa menjadi pintu masuk bagi para pelaku pinjol untuk membobol sistem keamanan pribadi seseorang.

Untuk itu, penting bagi Anda semua agar lebih waspada dan memahami betul apa saja yang perlu dihindari dalam kejahatan digital yang kerap dilakukan DC pinjol.

Baca Juga: Waspadai Bahaya Tersembunyi di Balik Kemudahan Pinjol, Amankan Finansial Anda!

Hal-hal yang Harus Diperhatikan

Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Senin, 19 Mei 2025, berikut tiga hal yang harus diwaspadai agar tidak menjadi korban DC pinjol.

1. Panik Saat Galbay Membuat Mudah Terjebak Rayuan DC Pinjol

Salah satu kondisi yang paling rawan adalah ketika seseorang mengalami keterlambatan pembayaran atau gagal bayar pinjaman online.

Dalam situasi ini, rasa takut, panik, dan tekanan mental seringkali membuat korban kehilangan akal sehat dan menerima apa pun yang disarankan oleh pihak DC pinjol.

Oknum DC pinjol biasanya akan menghubungi korban dengan nada mengancam atau berpura-pura membantu.

Mereka akan menyodorkan berbagai “solusi” yang katanya bisa menyelamatkan korban dari denda, bunga berjalan, atau ancaman penagihan lebih lanjut.

Solusi ini bisa berupa tautan aplikasi yang katanya bertujuan untuk memantau pinjaman.

Namun, tanpa disadari, aplikasi tersebut justru menjadi alat pemantauan yang bekerja secara diam-diam.

Ia bisa merekam aktivitas di HP, mencatat kata sandi, bahkan mengakses aplikasi perbankan.

Semua itu dilakukan karena korban berada dalam kondisi tertekan dan tergesa-gesa mengambil keputusan.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tertera di Urutan Penerima? Ambil Segera Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH 2025 di Rekening BNI

2. Sembarangan Mengklik Link atau Menginstal Aplikasi dari DC Pinjol

Salah satu modus paling umum yang digunakan oleh DC ilegal adalah mengirimkan tautan aplikasi yang diklaim sebagai alat bantu untuk pelunasan atau pengingat tagihan.

Korban diminta mengklik tautan tersebut lalu menginstal aplikasi di luar Play Store atau App Store. Ini sangat berbahaya.

Aplikasi yang diinstal dari sumber tidak resmi memiliki potensi besar untuk menyisipkan malware, spyware, atau program mata-mata lain yang bisa mengakses semua data di HP.

Yang lebih parah lagi, korban sering tidak sadar bahwa aplikasi tersebut berjalan di latar belakang dan terus mengawasi aktivitas pengguna.

Bahkan saat mengetik password atau melakukan transaksi keuangan, aktivitas tersebut bisa direkam dan dikirimkan ke pihak ketiga.

3. Tidak Mengecek Izin Aplikasi yang Sudah Terpasang

Banyak orang yang baru menyadari bahwa ponselnya sudah disusupi aplikasi mencurigakan setelah terjadi pembobolan data atau pencurian saldo rekening.

Biasanya ini terjadi karena korban sudah lebih dulu menginstal aplikasi dari DC dan tidak mengecek kembali izin akses aplikasi tersebut.

Setiap aplikasi di ponsel bisa meminta akses tertentu, seperti ke kontak, kamera, mikrofon, galeri, bahkan lokasi.

Jika aplikasi tersebut memiliki izin melihat aktivitas di layar atau membaca notifikasi, maka data seperti kode OTP dan aktivitas transaksi juga bisa disadap.

Inilah yang membuat saldo rekening bisa terkuras tanpa diketahui korban secara langsung.

Ketiga hal diatas bisa menjadi awal dari serangkaian penyadapan DC pinjol yang berujung pada kehilangan data pribadi hingga kerugian finansial.

DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum saat menggunakan layanan pinjol.

Pengguna juga diingatkan bahwa, pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.

Tags:
rekeningdebt collector pinjaman online aplikasi pinjoldebt collector pinjoldebt collector DC pinjol pinjol pinjaman online

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor