POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini berpeluang mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) tunai tambahan dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan tahap kedua bansos PKH, dan kini terdapat tambahan bantuan tunai senilai Rp600.000 bagi komponen tertentu.
Bantuan ini disalurkan bersamaan dengan pencairan reguler PKH tahap kedua untuk itu KPM diimbau mengecek status secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP).
Melansir dari akun Youtube Bungkas Wae, akan ada satu bantuan tambahan uang tunai yang bisa diterima oleh KPM ketika nanti pada saat pencairan untuk tahap 2 apabila sudah mulai dicairkan.
Program bantuan ini menyasar kepada 10 juta penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain bantuan PKH reguler, KPM juga berpeluang menerima tambahan uang tunai melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jika DTSEN telah memasuki tahap finalisasi yang menjadi acuan utama dalam penyaluran bansos PKH tahap kedua tahun 2025 telah rampung lebih cepat dari jadwal menjadi sinyal kuat bahwa pencairan bansos tahap dua akan segera dilakukan.
Dengan finalisasi data DTSEN, para penerima manfaat sangat dianjurkan untuk segera melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke e-Warong dan agen bank terdekat.
Selain itu, pastikan juga bahwa data kependudukan dan status KPM sudah sesuai agar tidak terkendala saat proses pencairan.
Dana tambahan bantuan mencapai Rp600.000 ini merupakan bagian dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako yang dikonversikan ke bentuk tunai. Komponen penerima tambahan tunai ini diprioritaskan kepada KPM validasi by system.
Melansir dari akun Youtube Bungkas Wae, bantuan tambahan ini merupakan PKH validasi by system yang juga menjadi peserta BPNT murni secara otomatis tervalidasi oleh sistem pusat menjadi peserta PKH dan KPM tersebut menjadi peserta PKH dan BPNT.
Namun tidak semua KPM akan mendapatkan bantuan tambahan ini, hanya bagi yang beruntung saja dan tervalidasi by system.
KPM kategori inilah yang akan mendapatkan bantuan tambahan berupa bantuan BPNT.
"Untuk KPM PKH yang sebelumnya hanya mendapatkan PKH saja, sekarang mendapatkan bantuan BPNT. Begitu juga untuk KPM BPNT yang sebelumnya hanya mendapatkan BPNT saja, sekarang mendapatkan PKH plus BPNT juga." Ujar Narator
Dana tambahan sebesar Rp600.000 diberikan untuk periode April hingga Juni 2025 dan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM, atau melalui PT Pos Indonesia untuk daerah tertentu.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PKH Tahap 2 dan tambahan tunai BPNT, ikuti langkah berikut.
Cara Cek Status Penerima Bansos Tambahan
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa detikers.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan "Cari Data".
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM".