JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya membubarkan aksi tawuran di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara, Minggu, 18 Mei 2025.
Sebanyak 10 pemuda ditangkap karena terlibat dalam bentrokan tersebut.
"Petugas mengamankan sepuluh pemuda yang kedapatan terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Jalan Pluit Selatan Raya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta.
Para pemuda yang diamankan berinisial W 16 tahun, S 14 tahun, A 16 tahun, Y 21 tahun, AM 16 tahun, F 14 tahun, SR 17 tahun, AG 22 tahun, AR 16 tahun, dan MRA 19 tahun.
Baca Juga: Miris! Puluhan Siswa SD di Depok Tawuran Antar Kelompok
Dari lokasi, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam (sajam) dan barang bukti lain yang digunakan dalam tawuran.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, empat bilah senjata tajam jenis celurit, satu buah golok, satu buah ketapel, satu buah bom molotov, satu unit handphone dan dua unit sepeda motor," jelas Ade Ary.
Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Ade Ary menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan jalanan. Ia mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
"Patroli dan upaya preventif akan terus kami tingkatkan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.