POSKOTA.CO.ID - Aksi teror dan intimidasi oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) kian menjadi sorotan publik. Baik pinjol legal maupun ilegal, tak sedikit yang menggunakan cara agresif untuk menagih utang, mulai dari pesan ancaman, panggilan terus-menerus, hingga penyebaran data pribadi di media sosial.
Hal ini tidak hanya mengganggu ketenangan hidup nasabah, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis.
Banyak korban yang kebingungan menghadapi tekanan tersebut, terutama karena kurangnya pemahaman tentang cara menanggapi DC dengan tepat.
Beberapa justru tanpa sadar memperparah situasi dengan melakukan hal-hal yang sebenarnya memicu DC semakin gencar menagih. Lantas, apa saja kesalahan yang sering dilakukan nasabah, dan bagaimana solusi efektif untuk menghentikan teror DC ini?
Baca Juga: Hati-hati Kejebak Rayuan Pinjol Ilegal demi Bayar Utang Pinjol Legal, Ini Alasan dan Solusinya
Berdasarkan penjelasan dari channel YouTube Tools Pinjol, terdapat faktor utama yang membuat DC semakin agresif dalam menagih.
Mulai dari kebiasaan sederhana seperti membaca pesan WhatsApp hingga kesalahan dalam mengatur privasi ponsel. Simak ulasan lengkapnya berikut ini untuk melindungi diri dari praktik penagihan yang tidak manusiawi.
Kebiasaan Membaca Chat WhatsApp dari DC
Faktor pertama yang memicu DC semakin gencar menagih adalah kebiasaan nasabah membaca pesan WhatsApp dari mereka. Meski terlihat sepele, aktivitas ini memberi sinyal bahwa nasabah masih aktif dan bisa dihubungi.
Solusi:
- Arsipkan chat DC tanpa membacanya.
- Jangan buka notifikasi pesan dari nomor tak dikenal.
Membalas Pesan atau Memberi Konfirmasi
Banyak korban tanpa sadar "terjebak" dengan membalas chat DC, seperti memberi janji bayar atau alasan tertentu. Padahal, DC hanya memprioritaskan nasabah yang merespons karena dianggap potensial melunasi utang.
Solusi:
- Jangan balas pesan DC jika belum mampu bayar.
- Jika terpaksa merespons, katakan langsung, "Saya belum bisa bayar sekarang."
Memberi Janji Pembayaran yang Tidak Jelas
Contoh: "Nanti akhir bulan saya lunasi" atau "Saya bayar pas gajian." Janji seperti ini justru membuat DC semakin gencar menagih karena mereka mencatat deadline yang Anda berikan.
Solusi:
- Hindari memberi kepastian bayar jika dana belum tersedia.
- Lebih baik diam atau beri respons singkat tanpa komitmen.
Memblokir Nomor DC Secara Langsung
Tindakan memblokir nomor WhatsApp DC justru memicu eskalasi. Mereka akan beralih ke nomor baru, media sosial, atau bahkan menghubungi kerabat.
Solusi:
- Jangan blokir, cukup ignore dan arsipkan chat.
- Gunakan fitur filter panggilan di HP untuk menolak otomatis telepon spam.
Tidak Mengatur Privasi Ponsel dengan Baik
DC kerap memanfaatkan celah seperti panggilan spam beruntun atau pesan broadcast. Jika ponsel tidak dilengkapi pengaturan privasi, Anda akan semakin rentan diteror.
Solusi:
- Aktifkan mode filter panggilan (tersedia di Android versi 13 ke atas).
- Hindari aplikasi caller ID seperti GetContact atau Truecaller karena berpotensi menyimpan data.
Baca Juga: Hindarkan Teror Sebar Data Pribadi Pinjol Ilegal dengan Cara Ini Sekarang!
Menurut Tools Pinjol, kunci menghindari teror DC adalah tidak memberi respons, tidak memblokir, dan mengamankan privasi ponsel. Bagi korban yang membutuhkan bantuan hukum, disarankan melapor ke OJK atau polisi cyber.
"DC hanya peduli pada uang, bukan alasan Anda. Semakin Anda bereaksi, semakin mereka mengejar," tegasnya.
Teror dari debt collector pinjol memang bisa menjadi pengalaman yang sangat mengganggu, namun dengan memahami pola dan cara menanganinya, Anda bisa mengurangi tekanan tersebut.
Kuncinya adalah tetap tenang, tidak terpancing emosi, dan tidak memberikan respons yang justru memicu mereka semakin agresif.
Dengan menerapkan solusi-solusi praktis seperti mengabaikan pesan, mengatur privasi ponsel, serta tidak memberikan janji pembayaran kosong, Anda bisa meminimalisir gangguan dari pihak penagih.
Jika tekanan terus berlanjut atau sudah memasuki tahap ancaman dan pelecehan, jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwajib seperti OJK atau kepolisian.
Ingat, sebagai nasabah, Anda memiliki hak untuk diperlakukan secara profesional dan manusiawi. Selalu bijak dalam mengelola pinjaman dan jangan biarkan praktik penagihan tidak etik mengganggu kehidupan Anda.