POSKOTA.CO.ID - Masyarakat Indonesia memperingati Hari Kearsipan Nasional setiap tanggal 18 Mei.
Penetapan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan.
Artikel ini akan membahas sejarah singkat Hari Kearsipan Nasional dan tema perayaan. Simak informasi selengkapnya.
Baca Juga: Hari Cahaya Internasional Diperingati Tiap 16 Mei, Berikut Sejarah dan Tema 2025
Sejarah Hari Kearsipan Nasional
Melansir dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sejarah Hari Kearsipan Nasional bermula saat ditanda tanganinya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan pada 18 Mei 1971.
Hari tersebut menjadi momen yang sangat penting karena dianggap sebagai kebangiktan bagi dunia kearsipan nasional.
Pengakuan formal melalui undang-undang tersebut mendorong pembentukan lembaga kearsipan yang lebih kuat dan terstruktur di berbagai tingkatan pemerintahan.
Kini, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 telah direvisi dan diganti menjadi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Baca Juga: Hari Kemerdekaan Paraguay Diperingati 14 Mei, Berikut Sejarahnya
Meski begitu, tanggal 18 Mei tetap menjadi momen penetapan Hari Kearsipan Nasional yang diperingati setiap tahunnya.
Tema Hari Kearsipan Nasional 2025
ANRI, setiap tahun mengusung tema yang berbeda untuk memperingati Hari Kearsipan Nasional.