POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bantuan sosial (bansos) terutama untuk penerima BPNT, PKH, dan BLT Dana Desa.
Ternyata, pencairan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bakal cair lebih dulu dengan nominal tiga kali lipat dibanding biasanya.
Pada kesempatan kali ini, Poskota akan memberikan informasi mengenai penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT, hingga sejumlah bantuan dari pemerintah lainnya.
Penyaluran Bansos 2025
Kementerian Sosial RI mengumumkan melalui media sosial resmi bahwa bantuan BPNT yang biasanya cair per bulan Rp200.000, kali ini akan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu sebesar Rp600.000.
Artinya, KPM yang terdaftar dalam bantuan sosial BPNT bisa menerima dana lebih besar sekaligus tanpa harus menunggu tiap bulan.
Berdasarkan update terbaru dari aplikasi SIKS-NG Supervisor, proses verifikasi rekening BPNT sudah memasuki tahap akhir.
Baca Juga: Penuhi Syarat Berikut untuk Mendapatkan Bansos BPNT 2025
Namun, saat ini pendamping sosial belum bisa mengecek secara langsung di aplikasi. Jadi, bagi KPM yang penasaran bisa menanyakan ke pendamping sosial masing-masing untuk memastikan status pencairannya.
Meskipun bansos PKH juga sudah memasuki tahap penentuan KPM yang layak menerima bantuan, proses pencairan PKH dinilai lebih kompleks dan ketat dibanding BPNT.
Hal ini dikarenakan PKH menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dari BPS, BKKBN, dan BAPAN untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Sementara itu, bantuan BPNT lebih dulu masuk ke tahap verifikasi rekening dan diprediksi akan lebih cepat cair dalam waktu dekat. Diperkirakan pencairan bantuan BPNT bisa dimulai di minggu kedua 2025.
Bagi penerima bantuan sosial, jangan lupa untuk rutin mengecek status pencairan di aplikasi Cek Bansos. Banyak KPM yang sudah melakukan pengecekan dan menemukan bahwa pencairan BPNT sudah muncul di aplikasi.
Selain itu, penting juga untuk memantau status KIS PBI JKN, karena beberapa KPM melaporkan kartu tersebut tidak bisa digunakan untuk berobat akibat status yang sudah “diop” atau tidak aktif lagi.
Penyebabnya antara lain karena penerima bantuan mendapat gaji di atas UMK, UMP, atau UMR. Hal ini sesuai aturan terbaru dari Kementerian Sosial.
Penyaluran Bansos BLT Dana Desa 2025
Selain BPNT dan PKH, pencairan BLT Dana Desa 2025 juga mulai berjalan di beberapa daerah. Musyawarah desa (Musdes) untuk penetapan KPM layak menerima bantuan sosial sedang berlangsung di berbagai kecamatan dan desa seperti Kecamatan Pule (Trenggalek), Kecamatan Sulang (Rembang), dan Desa Sedayu (Wonogiri).
Beberapa desa bahkan sudah mulai menyalurkan BLT Dana Desa kepada KPM yang terpilih. Bagi masyarakat yang sedang menunggu, diharapkan segera mendapat surat undangan untuk pengambilan bantuan sosial tersebut.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu keluarga penerima manfaat agar tidak salah langkah dalam menerima bantuan sosial pemerintah.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.