POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana bantuan sosial (bansos) Rp750.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua siap masuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) dan nama Anda tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Anda berpeluang menerima bantuan hingga Rp750.000 yang akan langsung masuk ke kartu KKS merah putih.
Pemerintah saat ini tengah melakukan persiapan verifikasi data maupun update data terbaru Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk pencairan tahap kedua.
Nantinya, penyaluran tahap kedua akan dilakukan secara bertahap oleh bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Pastikan Anda mengecek status penerima dan saldo KKS secara berkala.
Tentunya KPM ini wajib memenuhi persyaratan dari pemerintah sebagai penerima bansos PKH 2025
Syarat Penerima PKH 2025
- Memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Besaran dana yang diterima KPM dalam PKH tahap dua bervariasi tergantung kategori bantuan. Berikut ini beberapa komponen dan nilai bantuannya.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair di Bulan Mei 2025, Pastikan Anda Jadi Salah Satu Penerimanya
Nominal Dana Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Melansir dari akun Youtube Kabar Bansos, dana bantuan sebesar Rp750.000 akan diberikan kepada KPM PKH komponen balita yang berusia dini mulai dari 0 tahun sampai dengan 6 tahun per tahapnya.
Adanya bantuan pemerintah sebagai bentuk dukungan ekonomi bagi keluarga rentan atau miskin, penerima manfaat bisa gunakan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan hingga pendidikan. KPM bisa melakukan pencairan melalui KKS.
Total ada empat tahapan pencairan yang dilakukan pemerintah kepada setiap KPM.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap pertama dicairkan pada Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua dicairkan pada April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga dicairkan pada Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat dicairkan pada Oktober hingga Desember 2025.
Setiap KPM juga bisa melakukan pengecekan status pencairan PKH menggunakan NIK KTP melalui situs Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2025
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan 'Cari Data'.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp750.000 dari PKH tahap dua 2025.