Ilustrasi - Penarikan dana bansos PKH sebesar Rp600.000 dari KKS bank BRI. (Sumber: Facebook/Info bansos bpnt, pkh)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Tercatat Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025? Dana Bantuan Rp600.000 Bisa Diambil di KKS BRI, BNI, BSI, dan Mandiri

Minggu 18 Mei 2025, 20:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) terutama Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 paling dinantikan masyarakat.

Khususnya bagi yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) miliknya telah tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan kali ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 2 2025 Bisa Dicairkan di KKS Jika NIK KTP Anda Terdaftar, Ini Penjelasannya

Sementara untuk tahap kedua, penyaluran bansos PKH yang dicanangkan Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut mencangkup periode bulan April, Mei, dan Juni.

Di mana, nominal Rp600.000 hanya ditujukan bagi kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Diketahui, bansos PKH menyasar sebanyak tujuh kategori KPM. Selain lansia dan penyandang disabilitas, penerima manfaat lainnya adalah ibu hamil, anak usia dini dan balita 0-6 tahun, serta anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat.

Metode Pencairan Bansos PKH

Sementara itu, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui dua metode yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.

Untuk KKS, kartu Merah Putih tersebut dikeluarkan oleh empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

KKS berfungsi menyerupai kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan metode penarikan serupa. Yaitu melalui mesin dan agen bank.

Baca Juga: NIK KTP Anda Terdaftar dan Jadi KPM? Siap-Siap Terima Rp600.000 Bansos BPNT Tahap 2 2025

Kapan Bansos Tahap 2 Cair?

Pemerintah mengisyaratkan bahwa pencairan bansos tahap 2 akan dilaksanakan antara bulan Mei atau paling lambat Juni 2025.

Namun, jika hingga minggu ketiga Mei belum ada pencairan, besar kemungkinan bantuan akan disalurkan pada bulan Juni.

"Pencairan bansos saat ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, berbeda dari tahun sebelumnya yang dicairkan per dua bulan. Oleh karena itu, prosesnya kini memang terasa lebih lama dan masyarakat diharapkan lebih bersabar," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, Minggu, 18 Mei 2025.

KPM yang Masih Layak Menerima Bansos Tahap 2

Pencairan kali ini akan menggunakan DTSEN yang telah diperbarui. Konsekuensinya adalah:

- Akan ada KPM yang keluar dari daftar penerima

- Sebaliknya, akan ada KPM baru yang masuk sebagai penerima

Konten kreator YouTube tersebut mengungkapkan, evaluasi juga dilakukan untuk peserta PKH yang sudah mengikuti program lebih dari 5 tahun.

Pemerintah menekankan bahwa bansos bukanlah bantuan permanen. Bagi keluarga yang tergolong usia produktif dan tidak memiliki disabilitas, akan diarahkan untuk mengikuti program pemberdayaan seperti:

- Bantuan modal usaha

- Pelatihan manajemen usaha

- Pendidikan dan pelatihan kerja melalui Kementerian Tenaga Kerja atau instansi terkait.

Baca Juga: Rekening Belum Aktif? Segera Aktivasi untuk Penerima Bantuan PIP Nominasi Sebelum Terlambat

"Tujuannya adalah agar mereka bergraduasi dari program bansos, dan tidak bergantung terus-menerus pada bantuan sosial," tuturnya.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa bansos bersifat bersyarat, bukan bantuan bebas pakai.

"Bansos tidak boleh digunakan sembarangan, apalagi untuk kebutuhan seperti membeli pulsa, barang mewah, atau hal lain yang tidak sesuai tujuan program," pungkasnya.

Tags:
Kemensos bansos PKH tahap 2 bansos bantuan sosial Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)Kartu Tanda Penduduk (KTP)Nomor Induk Kependudukan

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor