POSKOTA.CO.ID - Maraknya praktik joki pinjol (jasa perantara pinjaman online) belakangan ini semakin meresahkan masyarakat. Banyak peminjam yang justru terjebak dalam lingkaran utang lebih besar setelah menggunakan jasa ini.
Padahal, tawaran mereka sering kali terlihat menggiurkan dengan klaim bisa "membobol" sistem aplikasi pinjol agar pinjaman mudah cair.
Seorang mantan pelaku joki pinjol baru-baru ini membongkar modus operandi mereka melalui sebuah video YouTube di channel Tools Pinjol. Dalam video tersebut, ia mengungkap trik-trik kotor yang digunakan joki pinjol untuk memanipulasi data peminjam.
Alih-alih membantu menyelesaikan masalah utang, para joki justru memanfaatkan data korban untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Tenang! Ini Cara Mengatasi Spam Pinjol agar Tidak Terus Dihubungi
Kasus-kasus penipuan oleh joki pinjol semakin banyak bermunculan, terutama di platform seperti TikTok dan WhatsApp. Korban biasanya terpancing oleh janji-janji palsu seperti "pinjol cair instan" atau "data aman terkendali."
Namun, pada kenyataannya, banyak yang justru terjebak utang berlapis dan data pribadinya disalahgunakan. Fenomena ini semakin memperparah masalah keuangan masyarakat yang sudah kesulitan secara ekonomi.
Kronologi Kasus: Korban Joki Pinjol yang Terjebak Utang Berlipat
Sebagai contoh, seorang korban yang tidak ingin disebutkan namannya ini, mengaku terjebak joki pinjol setelah panik karena tagihan yang jatuh tempo.
Ia menemukan joki di TikTok yang menjanjikan solusi "aman" dengan imbalan 40 persen dari total pinjaman. Alih-alih dibantu, korban justru diarahkan untuk mengajukan pinjaman baru di aplikasi lain. Hasilnya, utangnya bertambah, sementara joki meraup keuntungan dari potongan pencairan.
"Awalnya bilang mau digalang (diringankan), malah dipinjamkan lagi. Data katanya sudah 'diamankan', tapi ternyata dipakai untuk pinjol lain," keluh korban dalam grup WhatsApp yang dikutip narasumber.
Baca Juga: Waspada! Ini Risiko Jika Galbay Pindar dan Pinjol Ilegal, Data Pribadi Bisa Disebar di Medsos?
Modus Operandi Joki Pinjol
- Target Korban:
Mengincar peminjam dengan riwayat kredit baik atau belum pernah galbay (gagal bayar) dan menjaring korban melalui iklan di TikTok dengan klaim "konsultasi gratis" atau "jaminan cair 100 persen".
- Teknik Manipulasi:
Menggunakan istilah teknis seperti cloning data, ngamanin aplikasi, atau surat sakti untuk meyakinkan korban. Meminta korban menginstal aplikasi pinjol tertentu menggunakan nomor dan perangkat mereka sendiri.
- Eksploitasi Data:
Data korban diajukan ke multiple pinjol (legal/ilegal) tanpa sepengetahuan mereka. Jika pinjaman cair, joki mengambil komisi 30–50 persen, meninggalkan korban dengan utang bertumpuk.
- Taktik Pengelabuan:
Menghilang atau cuek begitu korban mulai gagal bayar, karena tidak lagi menguntungkan.
Baca Juga: Stop Teror Debt Collector! Begini Cara Ampuh Hadapi Tagihan Pinjol yang Membandel
Fakta Mengejutkan: Joki Pinjol Tidak Punya Keahlian Khusus
Narasumber menegaskan, joki pinjol sebenarnya tidak memiliki kemampuan teknis untuk "membobol" sistem pinjol. Mereka hanya memanfaatkan keluguan korban dan skor kredit yang masih bagus.
"Mereka cuma bermodal mulut manis dan istilah-istilah sok keren. Kalau data Anda jelek (sudah galbay), mereka bahkan tidak mau membantu," tegasnya.
Peringatan untuk Pengguna Pinjol
- Hindari Joki Pinjol: Pengajuan pinjaman online bisa dilakukan mandiri tanpa perantara dan joki pinjol ilegal berisiko menyalahgunakan data pribadi untuk tindak kriminal.
- Cek Legalitas Aplikasi: Pastikan pinjol terdaftar di OJK. Daftar bisa dilihat di (situs resmi OJK).
- Langkah Hukum: Korban bisa melaporkan joki pinjol ke polisi dengan UU ITE atau perlindungan konsumen.
Baca Juga: Hati-hati Kejebak Rayuan Pinjol Ilegal demi Bayar Utang Pinjol Legal, Ini Alasan dan Solusinya
Kasus ini membuka mata betapa rentannya masyarakat terhadap penipuan berbasis utang. Edukasi literasi keuangan dan skeptisisme terhadap janji "instan" menjadi kunci menghindari jerat joki pinjol.
"Jangan mudah percaya iming-iming. Utang yang diklaim 'aman' justru bisa bikin hidup Anda makin runyam," pungkas narasumber.
Maraknya praktik joki pinjol ini harus menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada. Jangan mudah tergiur janji-janji pinjaman cepat cair atau solusi instan untuk masalah utang, karena pada akhirnya justru bisa memperburuk kondisi keuangan.
Lebih baik mencari solusi melalui jalur resmi seperti konsultasi ke lembaga keuangan terdaftar atau mengikuti program restrukturisasi utang dari OJK.
Edukasi literasi keuangan dan pemahaman risiko pinjol menjadi kunci utama menghindari jerat joki pinjol. Masyarakat diharapkan lebih kritis sebelum mempercayakan data pribadi dan melakukan transaksi keuangan.
Dengan begitu, praktik penipuan seperti ini dapat diminimalisir, dan masyarakat bisa terhindar dari kerugian yang lebih besar.