POSKOTA.CO.ID – Pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal menjadi permasalahan serius bagi masyarakat.
Tak hanya menjerat korban dengan bunga tinggi, para pelaku juga sering kali melakukan teror psikologis seperti ancaman mendatangi rumah hingga menyebarkan foto-foto pribadi yang telah diedit secara tidak senonoh.
Bagaimana cara menyikapi dan mengatasi hal seperti ini? Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Waspada! Pinjol Ilegal Bisa Akses Data Pribadi NIK KTP Anda, Ketahui Cara Mencegahnya

Masalah yang Diangkat oleh Pinjol Ilegal
Menurut edukator keuangan dan pengamat pinjol, Hendra Setyo, kesalahan terbesar adalah meminjam dari aplikasi pinjol ilegal.
Namun, kesalahan itu sudah terjadi, dan yang terpenting sekarang adalah mencari solusi, bukan menyalahkan diri sendiri.
“Jika teman-teman sedang bermasalah di aplikasi pinjol ilegal, itu adalah sebuah kesalahan besar. Tapi ya, udahlah ya, kesalahan yang terjadi kita lupakan, kita fokus di solusinya," ujar Hendra pada Minggu, 18 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Solusi Keuangan.
Pinjol ilegal disebut-sebut bisa mendapatkan akses terhadap data pribadi pengguna, termasuk daftar kontak dan file di dalam HP.
Baca Juga: Sebelum Ajukan Pinjol, Ini 3 Risiko Galbay yang Wajib Diwaspadai
Mereka kerap menggunakan data ini untuk mengancam, seperti mengedit foto pribadi secara tidak senonoh lalu mengancam akan menyebarkannya ke kontak-kontak yang ada.
“Masalahnya adalah mereka sudah bisa mengambil semua kontak-kontak yang ada di HP teman-teman. Kalau kalian tidak bisa membayar utang teman-teman beserta bunga-bunganya yang tidak masuk akal itu, maka foto kalian akan diedit dan difitnah seakan-akan itu benar," lanjutnya.
Hal yang paling menakutkan adalah ketika masyarakat langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa melakukan klarifikasi.
Akibatnya, korban bukan hanya tertekan secara ekonomi, tetapi juga secara sosial dan psikologis.
Baca Juga: Sebelum Data Tersebar, Segera Lakukan Hal Ini Bagi Nasabah Galbay Utang Pinjolnya
Solusi Menghadapi Teror Pinjol Ilegal
Hendra Setyo menyarankan agar korban mengambil langkah cepat sebelum para pelaku menyebarkan fitnah. Salah satu langkah paling sederhana adalah dengan membuat pernyataan terbuka di media sosial atau status WhatsApp.
“Teman-teman bisa bilang bahwa HP-nya sedang di-hack. Kalau misalnya ada penyebaran foto-foto yang tidak senonoh, tolong diabaikan, jangan diklik. Itu bisa jadi virus," katanya.
Dengan begitu, orang-orang terdekat tidak mudah percaya dengan konten fitnah yang beredar. Selain itu, tindakan ini juga dapat meminimalisir kerusakan reputasi.
Selain itu, penting juga untuk menyadari bahwa praktik pinjol ilegal termasuk tindakan kriminal. Mereka sering kali meminta pembayaran yang tidak masuk akal, dengan bunga yang jauh melebihi pokok pinjaman.
Baca Juga: DC Pinjol Ilegal Ancam Sebar Data Pribadi, Jangan Panik Ini Solusinya
“Itu memang secara aturan logika dilarang. Apalagi pinjol ilegal ini beroperasi di luar dari aturan-aturan OJK. Jadi sudah jelas ini adalah kriminal," ujarnya.
Korban memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan bisa melapor ke pihak berwajib jika diperlukan.
Namun, Hendra menyarankan agar lebih fokus pada langkah pencegahan dan penyelesaian secara cerdas.