POSKOTA.CO.ID - Di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, godaan untuk meminjam uang lewat pinjaman online (pinjol) semakin besar.
Apalagi, banyak pinjol ilegal yang menawarkan pencairan dana secara instan.
Namun, di balik kemudahannya, tersimpan risiko besar yang bisa menghancurkan keuangan dan kehidupan pribadi Anda.
“Pinjol ilegal langsung cair. Nah, buat teman-teman yang kepikiran mau minjam uang di pinjol ilegal, teman-teman harus pahami dulu ya, jangan tergiur karena dia itu cepat cair,” ujar Hendra Setyo, edukator keuangan dan pengamat pinjol pada Kamis, 15 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Fintech ID.
Baca Juga: Pinjol Langsung Cair Rp600 Ribu Meski Data Buruk, Simak Daftar Aplikasinya
Jangan Tergiur Kemudahan, Bahayanya Nyata!
Memang, tawaran pencairan cepat dari pinjol ilegal terdengar menggiurkan. Tapi Hendra mengingatkan, langkah ini justru bisa menjadi awal dari masalah yang jauh lebih besar.
“Kadang cuma asal saja, kayaknya ini peluang deh, kayaknya saya butuh uang deh, saya langsung pinjol ilegal aja dulu karena cepat cair. Tapi teman-teman harus pahami dulu apa bahayanya,” ujarnya.
Pinjol ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tapi juga bisa membahayakan privasi. Penyalahgunaan data pribadi, pemerasan, hingga ancaman psikologis kerap terjadi.
“Ketika di pinjol ilegal, teman-teman akan ribet lagi nih soal nanti penyalahgunaan data HP kalian, di-hack, kalian dituduh untuk melakukan penipuan, data kalian dipakai untuk menipu orang,” tambah Hendra.
Baca Juga: Waspada! Jangan Tanda Tangan Surat dari Debt Collector Pinjol sebelum Cek Ini
Pinjol Legal Lebih Aman, Meski Bukan Tanpa Risiko
Memang tidak semua pinjol legal sepenuhnya bebas masalah.
Namun, dibandingkan pinjol ilegal, mereka masih berada dalam pengawasan otoritas dan memiliki batasan dalam prosedur penagihan serta penggunaan data.
“Seberbahaya-bahaya pinjol legal, masih lebih berbahaya pinjol ilegal karena tidak terkontrol. Mereka juga tidak punya batasan-batasan apa yang boleh mereka lakukan dan tidak boleh mereka lakukan,” tegas Hendra.
Baca Juga: Pinjol Bentuk Tim Gabungan, Datangi Rumah Nasabah yang Galbay
Jangan Percaya Solusi Palsu
Belakangan ini, muncul saran menyesatkan di media sosial bahwa utang pinjol legal bisa disiasati dengan meminjam dari pinjol ilegal. Menurut Hendra, ini adalah pemikiran keliru yang justru memperburuk situasi.
“Kalau ada orang yang ngajarin kalian soal katanya kita harus galbe aja pinjol ilegal buat nutupin utang pinjol legal, jangan dipercaya karena itu sangat-sangat menyesatkan,” ujarnya.
Utang bukan masalah yang bisa selesai dengan gali lubang tutup lubang. Solusinya adalah pengelolaan keuangan yang bijak dan kesabaran dalam menyelesaikan cicilan secara bertahap.
“Masalah seperti ini tuh bisa kok teman-teman atasi pelan-pelan aja, itu akan membuat teman-teman menjadi semakin terpuruk lagi,” jelas Hendra.