Komdigi gerak cepat hubungi Meta untuk hapus grup 'Fantasi Sedarah' yang viral di internet. (Sumber: ibanet.org)

Nasional

Viral Grup Fantasi Sedarah Jadi Tren Berbahaya di Dunia Maya? Komdigi Desak Meta Tutup Grup Tersebut

Sabtu 17 Mei 2025, 12:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini viral, masyarakat Indonesia digemparkan oleh kemunculan sebuah grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah'.

Grup ini diduga menjadi wadah penyebaran konten menyimpang yang bertentangan dengan norma hukum, etika, dan kesusilaan, terutama karena mengarah pada pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Lebih memprihatinkan lagi, jumlah anggota grup tersebut tercatat telah mencapai lebih dari 32.000 akun sebelum kasus ini menjadi sorotan.

Hal ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan ruang digital yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan konten berbahaya dan menyimpang.

Baca Juga: Heboh Grup Facebook Fantasi Sedarah yang Bikin Geger, Netizen Serukan Tagar Save Anak Indonesia

Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia tidak tinggal diam.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Meta selaku pemilik dan pengelola platform Facebook.

Dalam keterangannya, Alexander menegaskan bahwa Komdigi telah mengajukan permintaan resmi kepada Meta untuk segera menonaktifkan dan memblokir grup 'Fantasi Sedarah'.

Langkah ini dianggap mendesak mengingat konten yang disebarluaskan dalam grup tersebut berpotensi melanggar hukum pidana dan dapat merusak moral publik, khususnya generasi muda.

Baca Juga: Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah Bikin Heboh, Ini Bahaya Hubungan Sedarah yang Perlu Diketahui

"Konten dalam grup ini tidak hanya melanggar norma sosial dan hukum nasional, tetapi juga menimbulkan risiko psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban eksploitasi digital," ujar Alexander dalam keterangan resminya.

Selain tindakan administratif melalui pemblokiran, aparat penegak hukum juga turun tangan.

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Siber dikabarkan mulai melakukan penyelidikan terhadap aktivitas grup tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menelusuri pelaku-pelaku utama yang menginisiasi dan mengelola komunitas ilegal itu.

Baca Juga: Sosok di Balik Grup Facebook Fantasi Sedarah Jadi Perbincangan, Jejaknya di Cari Warganet!

Direktorat Siber juga tengah menelusuri identitas para admin, kontributor utama, dan pihak-pihak yang menyebarkan konten yang tergolong sebagai eksploitasi seksual anak secara daring.

Penyelidikan dilakukan dengan kerja sama lintas platform dan lintas negara, mengingat keterlibatan teknologi lintas batas dalam kasus ini.

Pakar keamanan digital menilai bahwa kemunculan kasus ini menjadi pengingat pentingnya regulasi dan teknologi pengawasan yang adaptif terhadap dinamika internet.

Dalam kasus grup 'Fantasi Sedarah', lemahnya pengawasan algoritma media sosial terhadap konten berbahaya menjadi sorotan tajam.

Meski platform seperti Facebook telah memiliki sistem pelaporan, kasus ini menunjukkan bahwa sistem tersebut masih memiliki banyak celah untuk disalahgunakan.

Di sisi lain, masyarakat juga dituntut untuk lebih peduli terhadap keamanan anak dan etika bermedia sosial.

Literasi digital yang menekankan pada kesadaran hukum, norma sosial, dan dampak psikologis dari konten eksplisit harus digalakkan sejak dini.

Orang tua dan pendidik memiliki peran sentral dalam membimbing generasi muda agar bijak menggunakan internet.

Kementerian Komdigi juga menyerukan kepada publik untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di platform digital lainnya.

Laporan masyarakat dinilai krusial dalam memutus rantai penyebaran konten yang melanggar hukum.

Tags:
grup Fantasi SedarahMetaKomdigiviralFantasi Sedarahgrup Facebook Fantasi Sedarah

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor