Skandal Proyek Rp5 Triliun, Anindya Bakrie Langsung Non Aktifkan Ketua Kadin Cilegon

Sabtu 17 Mei 2025, 13:19 WIB
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie. (Sumber: Capture Instagram Anindya Bakrie)

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie. (Sumber: Capture Instagram Anindya Bakrie)

Dalam aksinya, Ismatullah diduga melakukan intimidasi verbal, termasuk ancaman dan permintaan proyek senilai Rp5 triliun tanpa mekanisme tender.

Sementara itu, Rufaji Zahuri disebut mengancam akan menghambat jalannya proyek pembangunan jika tuntutan mereka tak dipenuhi oleh pihak kontraktor.

Saat ini, proses hukum terhadap ketiga tersangka masih berjalan di Polda Banten. Kadin Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum yang adil, sekaligus menjaga integritas organisasi dari tindakan-tindakan yang mencoreng nama baik dunia usaha nasional.


Berita Terkait


News Update