POSKOTA.CO.ID - Fenomena penagihan utang oleh perusahaan pinjaman online (pinjol) di Indonesia semakin memunculkan kekhawatiran, khususnya dengan maraknya praktik ancaman berkedok "investigasi".
Belakangan, sebuah email dari alamat mencurigakan yang mengatasnamakan salah satu pinjol ilegal, menjadi bahan perbincangan di grup Facebook Raja Galbay, komunitas yang berisi para nasabah pinjol yang gagal bayar (galbay).
Isi email tersebut menyebutkan bahwa "investigasi terhadap utang Anda akan kami mulai hari ini".
Baca Juga: 4 Cara Efektif Lepas dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Lindungi Diri Anda
Disebutkan pula bahwa akan ada penagihan langsung ke alamat sesuai KTP, baik di rumah maupun tempat kerja.
Ancaman seperti ini tentu membuat sebagian nasabah merasa cemas. Namun, benarkah investigasi itu nyata?
Memahami Arti 'Investigasi'
Dalam video yang diunggah oleh channel YouTube Raja Galbal dikutip pada Sabtu, 17 Mei 2025, dijelaskan bahwa istilah "investigasi" dalam konteks ini sebenarnya digunakan untuk menimbulkan ketakutan.
Baca Juga: Aturan Batas Bunga Pinjol Diatur OJK, AFPI: Rugi bagi Industri Fintech
Menurut definisi umum, investigasi adalah proses penyelidikan yang bertujuan untuk menemukan fakta, kronologi, dan penyebab suatu peristiwa.
Namun, ketika istilah ini digunakan oleh pihak penagih pinjol, tujuannya bukan untuk mencari fakta secara objektif, melainkan lebih sebagai bentuk tekanan psikologis agar nasabah segera melunasi utang.
Padahal, sebagian besar nasabah galbay mengalami gagal bayar karena faktor utama: ketidakmampuan ekonomi.
"Kalau seseorang tidak membayar karena tidak punya uang, apa yang mau diinvestigasi?" ujar sang kreator.
Ia menilai bahwa penggunaan istilah tersebut lebih bersifat manipulatif daripada fungsional.
Ancaman Lokasi dan Verifikasi Alamat
Masih dalam email yang sama, disebutkan bahwa penagih akan memverifikasi alamat sesuai KTP untuk melakukan penagihan langsung. Pernyataan ini juga dinilai tidak logis.
Saat mengajukan pinjaman online, sistem pinjol sudah memverifikasi identitas dan lokasi calon nasabah melalui data KTP dan GPS.
Jika pihak pinjol menyatakan masih ingin memastikan alamat, itu dinilai sebagai bentuk intimidasi semata.
Sebab faktanya, mereka sudah memiliki data yang cukup untuk mengetahui keberadaan debitur.
"Pinjol adalah bisnis berbasis rasa takut," kata content creator keuangan tersebut.
"Selama masih banyak orang yang takut, pinjol akan terus eksis. Namun jika nasabah mulai paham, rasa takut itu bisa dilawan," tambahnya.
Bahasa Ancaman yang Berulang
Email yang viral ini juga mencantumkan kalimat seperti: "Intinya kembalikan atau bayarkan uang yang sudah Anda gunakan beserta ketentuan yang berlaku."
Ini memperjelas bahwa motif utama bukanlah investigasi, tetapi mendorong pembayaran dengan tekanan emosional.
Kemudian ia mengibaratkan situasi ini seperti kasus pencurian di kantor. Jika benar ada investigasi, maka prosesnya melibatkan pihak berwajib dan pencarian fakta, bukan hanya meminta pengembalian uang lalu menyelesaikan masalah begitu saja.