Cara ajukan pinjaman tanpa riba di Dana syariah. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman di Dana Syariah Halal, Aman dan Legal OJK

Jumat 16 Mei 2025, 23:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Maraknya layanan keuangan seperti pinjaman online (pinjol) menjadi solusi ketika membutuhkan uang secara mendesak.

Dengan adirnya fintech syariah seperti Dana Syariah menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan pendanaan tanpa riba dan sesuai prinsip Islam.

Artikel ini, akan mengulas lengkap cara ajukan pinjaman di Dana Syariah tahun 2025 secara online, aman, dan halal.

Dana Syariah merupakan sebuah platform fintech peer-to-peer (P2P) lending yang menghubungkan pemilik dana dengan peminjam untuk kebutuhan pembiayaan properti dan bisnis berbasis syariah.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Pinjol Syariah Resmi OJK, Bisa Cair Sampai Rp2 Miliar!

Dikelola oleh PT Dana Syariah Indonesia, layanan ini telah berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan anggota AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).

Keunggulan Dana Syariah adalah seluruh akad dan sistemnya mengikuti hukum syariah, bebas dari riba.

Jenis Pendanaan yang Tersedia

Dana Syariah menawarkan pembiayaan berbasis syariah untuk:

Baca Juga: 5 Pilihan Pinjol Syariah Terdaftar Resmi di OJK, Bebas Riba Langsung Cair

Sebelum mengajukan pinjaman, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut.

Syarat Ajukan Pendanaan di Dana Syariah

Jika Anda telah memenuhi syarat yang sudah ditentukan, selanjutnya Anda bisa mengajukan pendanaan secara online melalui platform Dana Syariah.

Cara Ajukan Pinjaman di Dana Syariah

1. Kunjungi Website Resmi

2. Registrasi Akun

3. Ajukan Proyek Pembiayaan

4. Verifikasi dan Seleksi

5. Pencairan Dana

Tags:
PinjolPinjol OJKpinjaman Dana Syariah cara ajukan pinjaman syariahpinjaman syariah online OJKOJK

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor