POSKOTA.CO.ID - Saat kondisi mendesak melanda dan Anda membutuhkan uang, aplikasi pinjaman online (Pinjol) DANA hadir sebagai solusi praktis. Namun, bagaiman cara mengajukan pinjaman di DANA?
Dengan fitur pinjam saldo tanpa KTP, pengguna dapat dengan mudah mencairkan dana dalam hitungan menit.
Hal ini tentunya sangat membantu, terutama bagi mereka yang tidak memiliki dokumen identitas atau membutuhkan dana secara mendadak.
Belakangan ini, tren meminjam uang melalui aplikasi dompet digital seperti DANA semakin meningkat. Faktor kecepatan dan kemudahan proses menjadi alasan utama.
Namun, di tengah kemudahan tersebut, muncul pula kekhawatiran akan pinjol ilegal yang kerap merugikan pengguna.
Baca Juga: Jangan Terkecoh! Ini Fakta Tersembunyi di Balik Pinjol Ilegal
Mengapa DANA Pilihan Tepat?
Tidak dapat dipungkiri, pinjol ilegal kerap menjadi momok bagi masyarakat karena tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Biasanya, pinjaman ilegal ini menawarkan bunga tinggi dan proses penagihan yang kasar. Sementara itu, aplikasi DANA yang terdaftar di OJK memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penggunanya.
Selain itu, DANA memungkinkan Anda melakukan pinjaman tanpa rekening bank.
Uang pinjaman dapat langsung masuk ke akun DANA, sehingga memudahkan bagi mereka yang tidak memiliki akses perbankan.
Fitur ini membuat DANA semakin diminati karena fleksibilitasnya.