Cara nonaktifkan Fitur SPinjam di Shopee (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

EKONOMI

Begini Syarat dan Cara Menonaktifkan Pindar SPinjam dengan Mudah

Jumat 16 Mei 2025, 21:47 WIB

POSKOTA.CO.ID - Selain layanan SPayLater yang terkenal di Shopee, ada pula pinjaman daring legal bernama SPinjam. Bagi Anda para penggunanya, berikut cara menonaktifkannya.

Pindar legal SPinjam menyediakan uang tunai yang bisa dikirimkan langsung ke rekening terhubung milik pengguna, apabila pengajuan telah disetujui.

Kendati demikian, jika Anda merasa sudah cukup memakainya dan ingin menonaktifkan agar tidak tergoda mengajukan pinjaman lagi pun bisa.

Shopee memudahkan Anda untuk mengaktifkan sekaligus menghentikan SPinjam sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Apa Itu SPinjam?

Melansir laman resmi Shopee, dijelaskan bahwa Shopee Pinjam atau SPinjam  merupakan produk pinjaman tunai yang ditawarkan untuk Pengguna Shopee dengan fitur pengajuan yang mudah dan aman.

SPinjam terpercaya karena dikelola langsung oleh PT Lentera Dana Nusantara berizin dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Takut Hadapi DC Lapangan Pinjol Ilegal? Debitur Galbay Wajib Catat Cara Mengatasinya di Sini

Syarat Menonaktifkan SPinjam

Untuk menonaktifkan Shopee Pinjam, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

Cara Menonaktifkan Shopee Pinjam

Untuk menonaktifkan SPinjam, Anda bisa melakukannya sendiri melalui aplikasi Shopee. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Disclaimer: Setiap penyedia pinjol memiliki aturan berbeda mengenai jumlah pinjaman dan metode penagihan. Artikel ini ditujukan untuk memberikan pemahaman mengenai risiko gagal bayar, bukan sebagai ajakan untuk menggunakan layanan pinjol.

Tags:
pindarpinjaman daring legalpinjaman daringOJK Shopee SPinjam

Mitha Aullia

Reporter

Mitha Aullia

Editor