Ilustrasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Tenang Hadapi Pinjol, Inilah Cara Cerdas Mengatasi Teror dan Gagal Bayar, Simak Selengkapnya

Kamis 15 Mei 2025, 09:38 WIB

POSKOTA.CO.ID – Masalah pinjaman online atau pinjol yang menimpa sebagian masyarakat sering kali menimbulkan keresahan, terutama ketika nasabah mengalami keterlambatan atau gagal bayar.

Tidak sedikit yang mengalami tekanan mental akibat teror dari penagih utang.

Namun, menurut Hendra Setyo, seorang edukator keuangan dan pengamat pinjol, masalah ini sebetulnya bisa disikapi dengan tenang asalkan kita memahami duduk perkaranya.

"Jangan takut, insya Allah aman ketika kalian mendengar ada pinjol yang sering banget meneror nasabah yang telat bayar atau gagal bayar," ujar Hendra Setyo pada Rabu, 14 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Solusi Keuangan.

Baca Juga: Kapan Debt Collector Pinjol Boleh Menagih ke Rumah? Ini Cara Bijak Menghadapinya agar Terhindar dari Modus Penipuan, Simak Selengkapnya!

Kenali Dulu Legalitas Pinjol

Hal pertama yang perlu dilakukan jika menghadapi masalah pinjol adalah mengecek legalitas aplikasi pinjaman tersebut.

Menurut Hendra, membedakan antara pinjol legal dan ilegal sangat krusial karena perlakuan dan konsekuensinya sangat berbeda.

"Kalau selama pinjol ini masih legal, insya Allah aman. Tidak akan terjadi hal-hal yang tidak kalian inginkan," jelasnya.

Pinjol legal biasanya sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sehingga proses penagihannya pun mengikuti aturan hukum yang berlaku. Sebaliknya, pinjol ilegal cenderung melakukan praktik penagihan yang menyimpang, bahkan berbahaya.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal! Ini 5 Rekomendasi Pinjaman Online Resmi OJK, Langsung Cair ke Rekening

Teror dari Pinjol: Menakutkan atau Bisa Diatasi?

Hendra menekankan bahwa teror dari pinjol legal tidak akan sampai pada tindakan berbahaya.

Meski mungkin tetap ada tekanan atau ancaman secara verbal, hal itu bisa dihadapi dengan sikap tenang dan kepala dingin.

"Teror-terornya ini bukan teror-teror yang berbahaya ya, teman-teman. Teror yang saya yakin teman-teman bisa hadapi dan bisa atasi," ujar Hendra.

Justru ketakutan berlebih sering kali muncul karena kurangnya informasi dan pemahaman akan hukum yang berlaku. Ini yang membuat orang merasa stres, panik, dan cemas berlebihan.

Baca Juga: Ketahui 5 Cara Menghapus Data Pinjol Ilegal yang Aman, Gak Perlu Pakai Joki

Pentingnya Mengetahui Hukum dan Risiko

Sikap kritis terhadap informasi yang beredar dan pemahaman hukum menjadi kunci agar tidak mudah tertipu atau terbawa suasana.

"Kita lihat dulu resiko terberatnya apa, kejadiannya seperti apa. Itu kita harus cari tahu hukumnya dan undang-undangnya apa, biar kita itu enggak gampang ditipu dan enggak gampang dibodoh-bodohin," tegas Hendra.

Dengan bekal informasi yang cukup, seseorang akan lebih tenang dalam menghadapi permasalahan pinjol dan tidak mudah terintimidasi oleh teror yang dilancarkan.

Baca Juga: Terpaksa Galbay Pinjol? Ini Risiko yang Akan Dihadapi

Tenang dan Yakin

Pada akhirnya, Hendra memberikan pesan penting agar siapa pun yang sedang terjerat utang pinjol tetap menjaga ketenangan dan keyakinan diri.

"Saya yakin teman-teman semua bisa melalui semua ini. Yang penting teman-teman yakin dan tenang dulu. Karena kalau kalian enggak tenang, kalian tidak akan bisa berpikir dengan jernih."

Terlalu fokus pada ketakutan justru akan membuat situasi terasa jauh lebih buruk daripada kenyataannya.

Maka dari itu, jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang menakut-nakuti tanpa dasar yang jelas.

Tags:
hukum pinjol gagal bayarpinjaman online pinjol

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor