Saldo dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025 mulai dicairkan (Sumber: Poskota)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos PKH Tahap Kedua 2025 Mulai Dicairkan? Segera Periksa NIK e-KTP Anda Apakah Terdaftar, Cek Selengkapnya di Sini!

Kamis 15 Mei 2025, 16:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi mengumumkan bahwa pencairan bantuan sosial PKH tahap kedua tahun 2025 dimulai pada minggu ketiga bulan Mei.

Ini merupakan momen penting bagi keluarga yang membutuhkan, jadi pastikan kamu segera mengecek status pencairan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan!

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Seperti tahun-tahun sebelumnya, bantuan disalurkan dalam empat tahap, masing-masing mencakup periode tiga bulan.

Baca Juga: Cek Saldo Bansos BPNT Tahap 2 2025, KPM Cairkan Dana Senilai Rp600.000 di KKS, Simak Info Selengkapnya di Sini!

Untuk tahap kedua, bantuan mencakup bulan April hingga Juni 2025 dan mulai cair secara bertahap sejak pertengahan Mei, tergantung wilayah tempat tinggal KPM.

Berikut rincian jadwal pencairan bansos PKH 2025:

Besaran Bantuan yang Diterima

Nominal bantuan yang diberikan bervariasi, tergantung pada kategori penerima dalam keluarga:

PKH:

  1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
  2. Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
  3. Anak SD: Rp225.000 per tahap
  4. Anak SMP: Rp375.000 per tahap
  5. Anak SMA: Rp500.000 per tahap
  6. Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
  7. Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

BPNT:

Cara Mengecek Status Penerima Bantuan

Terdapat dua metode praktis yang disediakan Kemensos untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan:

1. Melalui Website Kemensos:

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:

Dana bantuan akan disalurkan melalui:

Tips Agar Tidak Ketinggalan Bantuan PKH Tahap 2

Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2, Begini Caranya

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Pastikan bantuan ini dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan penting seperti pendidikan, kesehatan, dan biaya hidup. Semoga bermanfaat dan tepat sasaran!

Tags:
cekbansos.kemensos.go.id Kemensos Kementerian SosialBPNT Bantuan Pangan Non Tunai PKH Program Keluarga Harapan KPM Keluarga Penerima Manfaat

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor