POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) pemerintah merupakan salah satu bentuk dukungan masyarakat untuk perbaikan kualitas hidup terutama dalam situasi krisis ekonomi.
Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang saat ini tengah memasuki jadwal pencairan tahap dua di tahun 2025.
Adanya dana bansos PKH ini untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Adapun rencananya, bansos PKH tahap dua akan mulai disalurkan pada pertengahan Mei hingga Juni.
Untuk memastikan apakah Anda menjadi penerima dapat dengan mudah melakukan pengecekan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti diketahui, target penerima penyaluran dana bantuan tunai akan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memenuhi syarat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTSE
Penerima harus terdaftar dalam DTSE oleh Kementerian Sosial RI.
Nantinya bansos PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahun, dan tahap kedua biasanya dimulai pada bulan April hingga Juni. Bantuan ini diberikan kepada kategori penerima.
Kategori Penerima Bansos PKH
- Ibu hamil/nifas.
- Anak usia dini (0–6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Penyandang disabilitas berat.
- Lanjut usia (di atas 70 tahun).
Besar bantuan yang diterima keluarga manfaat akan berbeda tergantung pada kategori dan jumlah anggota keluarga yang terdaftar.
Nominal Bansos PKH 2025
Pemerintah juga memastikan bahwa besaran bantuan yang diberikan kepada masing-masing penerima akan berbeda. Seperti untuk ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp750.000 per 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun.
Kemudian, masyarakat lanjut usia lebih dari 70 tahun dan disabilitas berat diberikan Bansos PKH sebesar Rp 600.000 per tiga bulan atau Rp 2,4 juta per tahun. Sedangkan untuk anak sekolah SD sebesar Rp 225 ribu per tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.
Lalu, anak sekolah SMP sebesar Rp 375.000 per tiga bulan atau Rp 1,5 juta per tahun dan anak sekolah SMA sebesar Rp 500 ribu per tiga bulan atau Rp 1,5 juta per tahun.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Lewat Link Kemensos
- Kunjungi link Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi secara lengkap kolom Wilayah Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan KTP.
- Isi kolom nama PM yang sesuai KTP.
- Masukkan huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan di layar.
- Pilih opsi Cari Data yang ada di sudut kanan bawah.
- Apabila termasuk sebagai PM, maka akan muncul notifikasi informasi berkaitan dengan bansos yang diterima.
- Sebaliknya, jika tidak termasuk PM akan muncul notifikasi bertuliskan ‘Tidak Terdapat /Peserta PM’