Ilustrasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Beredar Rumor Debt Collector Pinjol akan Dihapuskan, Pengamat: Kecil Sekali Kemungkinannya

Kamis 15 Mei 2025, 11:05 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pengamat pinjaman online dan edukator keuangan, Hendra Setyo, mengomentari kabar terbaru mengenai rencana penghapusan jasa penagihan lapangan atau debt collector (DC) dalam industri pinjol.

Ia menilai kabar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya, dan menyebut kemungkinan penghapusan tersebut sangat kecil.

"Update terbaru katanya DC Pinjol akan dihapuskan. Nah, kalau dihapuskan, bagaimana nih proses penagihan selanjutnya? Menurut saya pribadi, hal seperti ini sih kayaknya kecil sekali kemungkinan terjadi. DC benar-benar dihapuskan itu kecil sekali kemungkinan terjadi," kata Hendra dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Kamis, 15 Mei 2025.

Hendra menekankan bahwa masyarakat tidak perlu panik menyikapi informasi simpang siur mengenai perubahan mekanisme penagihan pinjaman online.

Baca Juga: Jangan Tergiur! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Jasa Joki Pinjol Ilegal yang Bisa Merugikan Nasabah

Ketahui Prosedur Penagihan

Ia menyarankan agar masyarakat lebih memahami proses penagihan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

"Teman-teman itu cukup tahu saja proses penagihan pinjol itu seperti apa, hukumnya bagaimana, kalau kita tidak bisa bayar apa risikonya. Cukup tahu itu dalam segi undang-undang, itu sudah lebih dari cukup," ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi palsu yang kerap disebarluaskan di media sosial dan kanal informal lainnya.

Menurutnya, informasi yang menyesatkan hanya akan memperburuk kondisi para peminjam.

Baca Juga: 2 Tips Lolos dari Jebakan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai jadi Korban

Waspada terhadap Informasi yang Beredar

"Daripada kalian mendengarkan informasi sana sini, banyak yang memberikan informasi palsu, yang seakan-akan ngasih angin surga, harapan-harapan palsu. Yang mana yang akan dirugikan adalah teman-teman sendiri," tegasnya.

Lebih lanjut, Hendra menekankan bahwa proses penagihan tetap akan berjalan meskipun kabar penghapusan DC benar terjadi.

Ia menyebutkan bahwa tidak semua perusahaan pinjol menggunakan jasa debt collector, namun penagihan tetap bisa dilakukan secara legal melalui sistem terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kalau misalnya benar-benar dihapuskan, ya kalian bisa lihatlah proses penagihan pinjol-pinjol yang saat ini belum ada di lapangannya pun tetap akan ditagih, kan? Tetap ada proses penagihannya, tetap masuk ke OJK pun juga tetap bisa," ujarnya.

Baca Juga: Pengamat: Klaim Tim Cyber Pinjol Bisa Lacak Lokasi Nasabah Kerap Dibesar-besarkan, Begini Penjelasannya

Hendra memberikan pesan moral kepada masyarakat agar tetap tenang, fokus bekerja, dan memperbaiki kondisi finansial mereka secara perlahan.

"Yang penting teman-teman ikhtiar dulu, masalah utang kesampingkan dulu, fokus ke ibadah, fokus ke kerja, banyakin doa, minta tolong sama Allah, dikasih jalan keluar. Insya Allah pasti akan ada jalan keluar yang terbaik yang akan teman-teman dapatkan," pungkasnya.

Tags:
keuangandebt collector pinjaman online pinjol

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor