4 cara bedakan Debt Collector dari pindar dengan pinjol. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

4 Cara Bedakan Debt Collector dari Pindar dengan Pinjol, Perhatikan Secara Teliti

Kamis 15 Mei 2025, 18:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Waspada terhadap Debt Collector (DC) lapangan yang gadungan atau dari pinjol. Berikut ini ada 4 cara bedakan DC dari pindar dengan pinjol.

Pinjaman online (pinjol) menjadi alternatif bagi sebagian orang untuk mengajukan pinjaman dana. Hal ini bukanlah tanpa alasan, karena memang mudah, cepat, dan praktis.

Pinjol adalah istilah fintech peer-to-peer (P2P) lending yang ilegal karena tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Tips Bijak Mengatur Cicilan Pinjol agar Terhindar dari Galbay dan Keuangan Tetap Seimbang

Sedangkan pinjaman daring (pindar) adalah istilah fintech peer-to-peer (P2P) lending yang berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga memiliki aturan yang sudah pasti dan melindungi debiturnya.

Kedua perusahaan fintech P2P lending tersebut memiliki DC lapangan yang berguna untuk menagih utang nasabah yang gagal bayar (galbay).

Namun, perlu diketahui bahwa ada petugas penagih utang yang gadungan alias yang berasal dari pinjol ilegal. Mereka mengaku-ngaku dari pihak resmi dan menjerumuskan debitur.

Baca Juga: Hati-Hati! Kontak HP Kamu Bisa Jadi Senjata Pinjol Ilegal untuk Teror dan Penipuan

Melansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan, berikut ini ada beberapa cara untuk membedakan mana DC lapangan pindar yang asli dengan yang palsu.

4 Cara Bedakan Debt Collector dari Pindar dengan Pinjol

1. Sebelum Menagih, DC Resmi Memberikan Surat Peringatan Tertulis Lebih Dulu

Pada umumnya, perusahaan pindar akan mengirimkan surat peringatan berkali-kali lewat email, aplikasi, atau pos sebelum benar-benar mengirimkan petugas penagihan.

Baca Juga: 5 Ciri-Ciri Jebakan Pinjol Ilegal via SMS dan Pesan WhatsApp, Cek agar Tak Tertipu

2. Identitas DC Harus Bisa Diverifikasi

DC Lapangan pindar harus memiliki kartu identitas, surat tugas dari perusahaan, dan dapat dihubungkan langsung dengan customer service aplikasi pinjamannya.

3. Tidak Meminta Uang Secara Tunai

Semua pembayaran harus dilakukan lewat Virtual Account (VA) resmi atau sistem pembayaran yang sudah diatur dalam aplikasi.

Baca Juga: Kenali 5 Trik Penipuan Pinjol Ilegal yang Sering Menjebak Korban, Ikuti Langkah Ini untuk Antisipasi

4. Bisa Verifikasi Langsung ke CS

Jika ada DC lapangan yang datang, bisa langsung menghubungi CS resmi dari aplikasi pindar tersebut melalui nomor resmi mereka. Jangan percaya pada nomor acak atau WhatsApp pribadi.

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, pinjaman daring, atau paylater, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukannya karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Itulah dia informasi terkait 4 cara bedakan Debt Collector dari pindar dengan pinjol. Semoga membantu dan bermanfaat.

Tags:
pinjaman daringPinjaman onlinePinjolPindar Cara Bedakan Debt Collector Debt Collector

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor