Penentuan status tersebut akibat dari ratusan siswa mengalami keracunan setelah diduga mengonsumsi MBG.
"Pemkot Bogor telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB). Jumat itu kita tetapkan KLB supaya siapa pun yang terdampak, terindikasi keracunan silakan berobat ke rumah sakit," kata Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Baca Juga: Dugaan Keracunan MBG di Bogor Ditetapkan sebagai KLB
Layanan SPPG Disetop Sementara
Layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bosowa Bina Insani dihentikan sementara imbas ratusan siswa mengalami keracunan.
Dadan mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu terkait layanan SPPG yang menyebabkan keracunan massal tersebut.
"Bosowa Bina Insani kita stop dulu, kita akan lakukan evaluasi mendasar," ucapnya.
Dadan menyebut awalnya layanan SPPG Bosowa Bina Insani merupakan proyek percontohan sebagai SPPG yang dibangun di kantin sekolah.
Baca Juga: Tanggung Biaya Pengobatan Keracunan MBG di Bogor, Dedie Rachim: Fokus Uji Sampel
Kantin SPPG tersebut memiliki fasilitas yang besar dan bersih serta memiliki layanan pengiriman yang mudah ke siswa.
Meski sudah beroperasi sejak Januari 2025, namun kini Dadan meminta pihak SPPG meningkatkan kebersihannya.
"Kita akan lihat seberapa lama itu akan bisa dipenuhi dan selama itu masih belum terpenuhi mungkin akan hentikan sementara sampai akhirnya bisa yakin bahwa nanti kalau jalan lagi itu bisa berjalan lebih baik," pungkasnya.