Pengamat Politik Beberkan Keanehan dalam Kontroversi Pengerahan Besar-besaran Personel TNI Amankan Kejaksaan

Rabu 14 Mei 2025, 13:07 WIB
Potret pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI). (Sumber: PICRYL)

Potret pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI). (Sumber: PICRYL)

Hersubeno menyoroti bahwa pengerahan personel mencapai skala yang sangat besar, 930 personel untuk 31 Kejaksaan Tinggi dan 4.820 personel untuk 482 Kejaksaan Negeri, dengan total sekitar 5.750 personel, belum termasuk pengamanan Kejaksaan Agung.

“Jadi ini bisa masuk kategori operasi militer selain perang seperti saat terjadinya bencana atau pemilu. Tapi anehnya, dalam telegram itu tidak disebutkan sampai kapan pengawalan akan dilakukan. Ini membuat publik bertanya-tanya,” kata Hersubeno Arief.

Dalam telegram disebutkan bahwa rotasi personel dilakukan setiap bulan, menandakan operasi ini berlangsung dalam jangka waktu yang tidak sebentar.

Baca Juga: Insiden Ledakan di Garut, Keluarga Tegaskan Para Korban Bukanlah Pemulung, Melainkan Pekerja yang Dimintai Bantuan oleh TNI

Hal ini, dalam pandangan Hersubeno Arief, mengingatkan publik pada insiden Mei 2024 lalu, ketika terjadi ketegangan antara aparat TNI dan Polri menyusul kasus dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febri Adriansyah oleh anggota Densus 88.

“Peristiwa itu jadi peringatan bahwa konflik antar lembaga penegak hukum bisa terjadi. Dan pengerahan kali ini seolah jadi perpanjangan tangan dari konflik kekuasaan yang belum selesai,” ujar Hersubeno.

Sebagian analis mengaitkan langkah ini dengan arah kebijakan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang disebut-sebut akan melakukan gebrakan pemberantasan korupsi.

Dugaan pun mengarah pada adanya kekuatan besar yang sedang dihadapi Kejaksaan, termasuk elite politik dari pemerintahan sebelumnya.

Baca Juga: Mayjen TNI Purnawirawan Eddie Mardjoeki Nalapraya Wafat, Inilah Perjalanan Hidup Sang Tokoh Betawi dan Mantan Wagub DKI Jakarta

“Banyak yang menduga ini ada kaitannya dengan operasi besar yang akan dilancarkan oleh Presiden Prabowo,” kata Hersubeno.

“TNI diminta ikut membackup habis-habisan karena ada kekhawatiran kekuatan besar yang mencoba menghalangi penegakan hukum,”

Berita Terkait

News Update