POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya memastikan bantuan sosial (bansos) tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu program unggulan yang menjadi perhatian adalah penyaluran bansos untuk triwulan kedua tahun 2025, yang mencakup periode April, Mei, dan Juni.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi kemensos.go.id pada tanggal 14 Mei 2025, penyaluran bansos triwulan kedua ini direncanakan dimulai pada minggu ketiga Mei 2025, dengan mengandalkan data terbaru yang telah melalui proses verifikasi dan pemutakhiran.
Baca Juga: DTSEN Resmi Jadi Dasar Penyaluran Bansos 2025, Ini Detailnya
Jadwal Penyaluran Bansos Triwulan Kedua 2025
Penyaluran bansos untuk triwulan kedua tahun 2025 direncanakan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei.
Proses ini akan menggunakan data DTSEN yang telah diperbarui dan diverifikasi untuk memastikan ketepatan sasaran.
Menurut Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, sekitar 12 juta individu telah menjalani proses pengecekan langsung di lapangan.
Selain itu, rekonsiliasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi.
Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan kualitas data, tetapi juga mendukung visi pemerintah untuk menjadikan DTSEN sebagai acuan tunggal bagi program perlindungan dan pemberdayaan sosial.
Baca Juga: Benarkah Saldo Dana Bansos PKH BPNT Tahap 2 Sudah Cair? Cek Statusnya dengan NIK e-KTP

Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Online
Masyarakat dapat memverifikasi status penerima bansos dengan mudah melalui platform resmi yang disediakan Kemensos. Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk memeriksa status penerima:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Masukkan data wilayah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Isi nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan masukkan kode captcha yang tersedia.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan dan periode penyaluran.
Jika nama Anda tidak muncul dalam daftar penerima, Anda dapat mengajukan usulan melalui fitur “Usul Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan ketidaksesuaian data.
Proses ini memastikan bahwa masyarakat yang berhak namun belum terdaftar dapat diakomodasi.