POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang membutuhkan dana cepat dan instan sering kali menggunakan layanan pinjaman online (pinjol).
Namun, di balik kemudahan persyaratan dan kecepatan pencairan yang ditawarkan, tersembunyi bahaya nyata, terutama bagi pinjol ilegal.
Alih-alih mendapatkan solusi finansial, pengguna justru mengalami kerugian seperti terjerumus dalam lingkaran utang yang tak berujung.
Artikel ini akan memberikan informasi terkait bahaya apa saja yang ditimbulkan dari pinjol ilegal. Simak selengkapnya.
Baca Juga: Tips Jauhi Pinjol Ilegal, Lakukan Hal Ini Agar Finansial Aman
Bahaya Pinjol Ilegal
1. Bunga dan Pembiayaan Tinggi
Pinjol ilegal sering kali menentapkan bunga dan biaya lainnya dengan nominal yang sangat tinggi melebihi batas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Akibatnya, total utang nasabah akan membengkak dengan cepat dan sulit untuk dilunasi.
2. Risiko Penyalahgunaan Data Pribadi
Biasanya, aplikasi pinjol ilegal meminta akses berlebih pada ponsel nasabah seperti konta, galeri foto, hingga lokasi.
Hal ini berpotensi untuk disalahgunakan sehingga menimbulkan masalah yang lebih kompleks dan mengancam kemananan identitas pribadi pengguna.
Baca Juga: Jangan Takut! Begini Cara Menghadapi DC Pinjol yang Nekat, Simak Selengkapnya
3. Praktik Penagihan Tidak Etis
Apabila gagal bayar (galbay) telah terjadi, pinjol ilegal kerap mengerahkan debt collector yang melakukan penagihan secara agresif.
Mereka menagih dengan cara intimidasi, kekerasan, dan cara-cara lainnya yang melanggar hukum.
Demikian itulah tiga bahaya nyata mengenai penggunaan pinjol ilegal. Semoga membantu.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak para pembaya untuk memilih layanan pinjol sebagai alternatif keuangan.
Poskota hanya memberikan edukasi perihal bahaya pinjol ilegal supaya Anda tidak terjebak sebagai korban dari tindakan merugikan.