Gunakan NIK dan KTP untuk Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 yang Akan Segera Cair

Rabu 14 Mei 2025, 22:43 WIB
Gunakan NIK dan KTP untuk Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 yang Akan Segera Cair (Sumber: Pinterest)

Gunakan NIK dan KTP untuk Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 yang Akan Segera Cair (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi para penerima manfaat sebab bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 2 tahun 2025 akan segera disalurkan.

Melalui berita ini akan ada cara cek status penyalurannya menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Adapun link cek status penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Selamat! NIK e-KTP Atas Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Dana Bansos Susulan BPNT Rp600.000 Segera Cairkan Lewat Bank BNI

NIK dan KTP yang terdaftar di DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional), bisa otomatis mendapatkan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2.

Dikutip dari laman YouTube Info Bansos, pemerintah dan pengurus setempat saat ini tengah mempersiapkan data terbaru penerima bansos PKH dan BPNT tahap dua.

Selain itu, para pengurus tengah melakukan langkah verifikasi bagi para penerima bansos PKH dan BPNT.

Hal tersebut sebagaimana Menteri Sosial yang telah memberikan sinyal penyaluran bantuan PKH dan BPNT akan dilakukan secara serentak pada bulan Mei 2025.

Baca Juga: Saldo Dana dari Bansos BPNT 2025 Cair Per Tahap Rp600.000, Cek NIK KTP Anda di Sini Sekarang!

"Penyaluran bantuan kali ini akan menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional DTSEN sebagai acuan utama," ujar narator pan YouTube Info Bansos, yang dikutip Poskota pada Sabtu 26 April 2025.

Penggunaan DTSEN tersebut untuk menyatukan basis data seluruh kementerian dan lembaga pemerintah.

Ilustrasi - Pemerintah kembali akan menyalurkan dana Bansos BPNT dan PKH. (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

Berita Terkait

News Update