Data dari aplikasi pinjol legal bocor (Foto: Pinterest)

EKONOMI

Diduga Ada Orang Dalam, Korban Pertanyakan Kebocoran Data dari Aplikasi Pinjol Legal? Cek Penjelasannya

Rabu 14 Mei 2025, 19:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Seorang pengguna aplikasi pinjaman online (pinjol) mengungkap pengalaman mengejutkan terkait dugaan kebocoran data pribadi.

Ia mempertanyakan bagaimana data-data sensitif miliknya bisa diakses oleh seseorang yang mengaku bukan bagian resmi dari perusahaan.

Dilansir dari channel YouTube Desi Sutriani pada Rabu, 14 Mei 2025. Berikut penjelasannya.

"Pertanyaan saya, bagaimana dia bisa dapat data saya kalau dia bukan orang dalam?" ucap pengisi suara dari channel YouTube Desi Sutriani Dikutip Poskota.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal! Ini 5 Rekomendasi Pinjaman Online Resmi OJK, Langsung Cair ke Rekening

Kejadian bermula saat korban menerima pesan dari seseorang yang mengaku sebagai salah satu pinjol, menawarkan perubahan skema pembayaran pinjaman. Oknum tersebut meminta korban memasukkan kode OTP ke dalam formulir Google Form.

Karena merasa curiga, korban tidak menekan tombol pinjaman dan segera menutup aplikasi. Namun tak lama kemudian, ia mendapati bahwa pengajuan pinjaman senilai Rp5 juta sedang diproses, padahal ia tidak pernah menyetujui pengajuan tersebut.

"Saya tidak pernah klik tombol ajukan pinjaman, tapi tiba-tiba ada proses pencairan. Anehnya, pencairan ke rekening saya sendiri. Tapi jelas, ini modus. Setelah uang cair, dia akan suruh saya transfer balik dengan alasan pembatalan sistem," tuturnya.

Lebih lanjut, korban menambahkan bahwa setelah nomor pelaku diblokir, oknum tersebut kembali menghubunginya lewat nomor lain, disertai ancaman akan menyebarkan data pribadi.

Baca Juga: Mantan DC Pinjol Ilegal Beberkan Rahasia Sistem Pinjol dan Tips Agar Pinjaman Diterima

Modus Serupa Juga Terjadi di Aplikasi Lain

Selain salah satu pinjol tersebut, korban juga menyinggung dua aplikasi pinjol lain yang diduga menerapkan modus serupa.

Dalam kasus salah satu pinjol, seorang teman korban mengaku justru ditipu saat hendak mengajukan restrukturisasi pinjaman.

Alih-alih dibantu, ia malah diarahkan untuk melakukan pinjaman baru, lalu uangnya diambil alih oleh admin yang menangani kasus tersebut.

Sementara itu, dalam kasus salah satu pinjol ini, korban mendadak mendapat notifikasi bahwa ada dana pinjaman yang masuk ke rekeningnya tanpa permintaan.

Saat mencoba membatalkan, pihak customer service menolak karena sistem menganggap pinjaman telah disetujui.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena nama korban tercatat di SLIK OJK, padahal tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.

Baca Juga: Ciri Nomor HP Anda Disadap Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Langkah Pencegahan Ini

OJK Sudah Bertindak, Tapi Belum Maksimal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejauh ini telah memblokir lebih dari 1.100 entitas pinjol ilegal serta ribuan nomor penagih utang yang melanggar aturan.

Sepanjang Januari hingga April 2025, OJK menerima lebih dari 100 ribu pengaduan terkait pinjol, di mana sebagian besar telah ditindaklanjuti.

Namun, publik menilai langkah tersebut masih belum cukup. Masih banyak kasus-kasus kebocoran data dan ancaman dari oknum debt collector yang belum terselesaikan.

"Kita harus apresiasi kerja OJK, tapi saya harap sanksi ke pinjol tidak cuma denda dan teguran tertulis. Harus ada tindakan tegas, apalagi jika melibatkan 'orang dalam' yang menyalahgunakan data," katanya.

Waspadai Gelombang PHK dan Jeratan Pinjol

Di tengah ancaman gelombang PHK yang makin meluas di Pulau Jawa, penggunaan pinjol diprediksi makin meningkat.

Banyak masyarakat terpaksa meminjam uang demi bertahan hidup. Namun, kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk menjerat korban.

"Kalau terpaksa pakai pinjol, gunakan dengan bijak. Jangan sampai makin terpuruk. Kalau memang sudah tidak mampu bayar, utamakan kebutuhan pokok. Jangan sampai demi bayar pinjol, keluarga sendiri jadi korban," pesannya kepada masyarakat.

Korban juga mengimbau agar masyarakat yang sudah tidak aktif menggunakan aplikasi pinjol, segera menghapus aplikasi dari ponsel dan mencatat username serta password untuk berjaga-jaga.

"Sekarang ini pencurian limit makin marak. Kalau ada orang yang tiba-tiba tahu data lengkap kita, padahal kita nggak pernah berinteraksi, itu jelas-jelas kerjaan orang dalam," pungkasnya.

Tags:
aplikasi pinjolformulir Google Formpinjol pinjaman online aplikasi pinjaman online

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor