Khawatir Masih Ada Bahan Berbahaya, Kadispenad Pastikan Lokasi Ledakan Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut Disterilkan

Selasa 13 Mei 2025, 13:54 WIB
Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan bahwa lokasi ledakan saat pemusnahan amunisi tak layak pakai di Garut masih disterilkan. (Sumber: Tangkap layar Instagram/@medsoszone)

Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan bahwa lokasi ledakan saat pemusnahan amunisi tak layak pakai di Garut masih disterilkan. (Sumber: Tangkap layar Instagram/@medsoszone)

POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan bahwa lokasi peristiwa ledakan yang terjadi saat pemusnahan amunisi tak layak pakai masih disterilkan.

Diketahui bahwa pada Senin, 12 Mei 2025 terjadi peristiwa ledakan saat pemusnahan amunisi tak layak pakai.

Adapun Lokasi pemusnahan amunisi tersebut yakni di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Juga: Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter Cabul di Garut

Berdasarkan laporan resmi pihak terkait, ada 13 orang meninggal dunia yang terdiri atas empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil.

Lebih lanjut, Wahyu Yudhayana juga menyampaikan bahwa seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

Kemudian ia memastikan bahwa Lokasi peristiwa ledakan kini masih disterilkan lantaran khawatir masih ada beberapa bahan berbahaya yang perlu diamankan.

Baca Juga: Belum Reda Kasus Garut, Kini Dokter PPDS UI Diduga Rekam Wanita Mandi! Begini Kronologi Aksinya

"Saat ini lokasi masih disterilkan oleh petugas karena dikhawatirkan masih ada beberapa bahan yang berbahaya atau perlu diamankan," kata Wahyu Yudhayana dalam keterangan persnya pada Selasa, 13 Mei 2025.

Tidak hanya itu, dalam keterangannya tersebut, ia menegaskan bahwa lahan yang digunakan untuk pemusnahan amunisi afkir atau tak layak pakai adalah milik BKSDA Kabupaten Garut.

Lokasi tersebut, kata Wahyu Yudhayana, memang sudah rutin ddigunakan untuk amunisi afkir, lantaran lokasinya jauh dari pemukiman warga.

Berita Terkait

News Update