Pejabat Polri melalui akun resmi Divisi Humas menegaskan bahwa meskipun kemajuan teknologi memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari, peningkatan kasus kejahatan siber yang memanfaatkan AI telah menjadi perhatian serius.
"Namun, penggunaan teknologi AI dalam skema kejahatan siber telah meningkat sejak awal tahun 2025, di antaranya memalsukan bukti transfer dengan menggunakan Artificial Intelligence (AI)," tulis Divisi Humas Polri dalam keterangannya di akun Instagram, Senin, 5 Mei 2025.
"Pelaku memanfaatkan untuk merubah atau memanipulasi bukti transfer yang tidak sesuai," lanjutnya.