POSKOTA.CO.ID - Kemudahan finansial yang ditawarkan oleh pinjaman online ilegal tampak seperti solusi cepat atas masalah keuangan.
Namun, seperti masuk ke mulut buaya, meminjam dari pinjol ilegal sejatinya merupakan keputusan yang menjerumuskan.
Tanpa perlindungan hukum dan transparansi biaya, peminjam justru terjebak dalam lingkaran utang dan tekanan psikologis yang berat.
Banyak masyarakat tergoda karena pencairan cepat dan nominal pinjaman yang besar. Padahal, konsekuensi yang harus ditanggung bisa lebih besar baik secara finansial maupun pribadi.
Berikut adalah sembilan bahaya utama dari meminjam lewat pinjol ilegal yang harus diketahui dan dihindari.
Baca Juga: Untuk Meringankan Utang Pinjol, Nasabah Coba Negosiasi Dengan Cara Ini
1. Bunga Mencekik dan Biaya Tersembunyi
Pinjol ilegal tidak tunduk pada regulasi OJK, sehingga mereka bebas menetapkan bunga harian yang tidak masuk akal. Dalam praktiknya, bunga bisa mencapai 1–3% per hari, sehingga dalam sebulan jumlah utang dapat melonjak hingga berkali lipat.
Lebih parah lagi, peminjam sering kali dibebani dengan biaya tambahan tersembunyi seperti biaya administrasi, penalti keterlambatan, hingga denda yang tidak pernah disampaikan di awal.
Tanpa perjanjian yang jelas dan transparan, peminjam tak memiliki dasar untuk melindungi diri mereka dari jeratan utang tersebut.
2. Teror Penagihan yang Tidak Manusiawi
Salah satu taktik paling menakutkan dari pinjol ilegal adalah metode penagihannya. Jika terjadi keterlambatan pembayaran, peminjam tidak hanya dihubungi secara intensif melalui telepon dan pesan, tetapi juga diteror dengan ancaman penyebaran data pribadi.
Beberapa korban melaporkan bahwa mereka bahkan didatangi langsung ke rumah oleh oknum debt collector. Praktik ini tidak hanya melanggar hak privasi, tetapi juga menimbulkan ketakutan dan tekanan mental yang luar biasa bagi korban.
3. Penyalahgunaan dan Kebocoran Data Pribadi
Pinjol ilegal biasanya meminta akses ke kontak telepon, galeri foto, bahkan data lokasi pengguna. Data ini kemudian digunakan sebagai alat untuk mengintimidasi korban, menyebarkan aib, atau bahkan dijual ke pihak ketiga.
Yang lebih membahayakan, foto selfie bersama KTP yang diminta saat pendaftaran sering kali digunakan untuk membuat pinjaman fiktif di platform lain tanpa sepengetahuan pemilik data. Korban baru menyadari ketika mereka ditagih atas utang yang tidak pernah mereka ajukan.
4. Jerat Utang Tanpa Akhir (Debt Trap)
Salah satu efek psikologis dan finansial terbesar dari pinjol ilegal adalah siklus utang yang tidak berujung. Banyak peminjam yang akhirnya terpaksa mengambil pinjaman baru hanya untuk menutupi utang sebelumnya, sebuah praktik yang disebut "gali lubang tutup lubang".
Dalam kondisi seperti ini, peminjam akan merasa semakin terjebak dan kehilangan kontrol atas keuangan mereka. Alhasil, utang justru membengkak tanpa solusi yang nyata.
5. Pemaksaan Pinjaman Tanpa Persetujuan
Banyak kasus menunjukkan bahwa beberapa aplikasi pinjol ilegal langsung mentransfer dana ke rekening calon nasabah meskipun belum ada persetujuan resmi. Hanya karena pengguna pernah mendaftar atau memasukkan data, mereka bisa tiba-tiba menerima dana pinjaman.
Tanpa adanya perjanjian hukum atau tanda tangan kontrak, dana yang masuk otomatis dikenakan bunga harian. Korban sering tidak menyadari keberadaan utang ini hingga nominalnya membengkak secara drastis.
6. Tidak Ada Perlindungan Hukum
Karena tidak terdaftar di OJK, pinjol ilegal beroperasi tanpa pengawasan dan tidak tunduk pada aturan perlindungan konsumen. Jika terjadi pelanggaran, intimidasi, atau penipuan, korban tidak dapat mengajukan aduan ke lembaga resmi seperti OJK atau YLKI.
Alhasil, penyelesaian konflik sering kali harus dilakukan secara pribadi, yang tentu saja merugikan posisi peminjam dan membuka ruang bagi praktik kekerasan verbal dan non-verbal dari pihak pemberi pinjaman.
7. Reputasi Pribadi yang Rusak
Salah satu efek domino dari pinjaman ilegal adalah kerusakan reputasi. Ketika data kontak darurat—yang sering kali diambil tanpa izin disebar dan dihubungi oleh debt collector, peminjam tidak hanya kehilangan privasi tetapi juga kehilangan kepercayaan dari teman, keluarga, hingga rekan kerja.
Korban pinjol ilegal sering merasa malu, dikucilkan, dan kehilangan harga diri, terutama ketika informasi pribadi mereka disebarkan di grup WhatsApp, media sosial, atau lingkungan kerja.
8. Penagihan ke Kontak Darurat Meski Dilarang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menetapkan bahwa penagihan tidak boleh dilakukan kepada kontak darurat. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi pinjol ilegal. Mereka kerap menghubungi teman dekat, pasangan, hingga atasan kerja untuk mempermalukan dan memberi tekanan psikologis tambahan kepada peminjam.
Tindakan ini bisa merusak hubungan sosial dan profesional peminjam secara permanen, bahkan mengakibatkan konflik internal dalam keluarga atau tempat kerja.
9. Dampak Psikologis: Dari Stres hingga Depresi
Teror yang terus menerus dan tekanan untuk membayar utang membuat korban pinjol ilegal rentan mengalami gangguan psikologis. Banyak korban melaporkan mengalami kecemasan kronis, stres berat, bahkan depresi karena tidak mampu keluar dari jeratan utang.
Dalam beberapa kasus ekstrem, tekanan tersebut memicu upaya bunuh diri atau tindakan merugikan diri sendiri. Ini menunjukkan bahwa pinjol ilegal tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan mental masyarakat.
Baca Juga: Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut jadi 13 Orang, Ini Identitasnya
Solusi: Pilih Pinjaman Legal, Aman, dan Diawasi
Untuk menghindari seluruh bahaya tersebut, masyarakat harus lebih selektif dalam memilih platform pinjaman online. Pastikan platform tersebut terdaftar di OJK, memiliki perjanjian yang jelas, dan tidak meminta akses ke data pribadi yang tidak relevan.
Salah satu contoh layanan pinjaman yang legal dan diawasi adalah Saku Kredit dari Bank Saqu, yang menawarkan pinjaman hingga Rp30 juta dengan tenor hingga 12 bulan. Selain proses pengajuan yang transparan, layanan ini juga menjamin perlindungan data serta bebas dari praktik intimidasi.
Meminjam uang seharusnya menjadi solusi, bukan sumber masalah baru. Pinjol ilegal menjanjikan kemudahan tapi menyembunyikan bahaya besar yang bisa merusak hidup seseorang secara menyeluruh keuangan, sosial, hingga kesehatan mental.
Dengan memahami risiko dan memilih platform pinjaman yang terdaftar di OJK, kamu bisa melindungi diri, keluarga, dan masa depan dari jerat utang yang membahayakan.
Gunakan pinjaman secara bijak, hanya untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan pastikan kamu mampu mengelolanya.