Kampus ITB Bandung (Sumber: Pinterest)

Nasional

Penahanan Mahasiswi Ditangguhkan, ITB Lanjutkan Pembinaan dan Pendampingan

Senin 12 Mei 2025, 09:21 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam penangguhan penahanan mahasiswinya dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).

Sebelumnya mahasiswi berinisial SSS itu ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait meme Prabowo-Jokowi sedang berciuman yang diunggah di media sosial.

"Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini," ujar Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, N. Nurlaela Arief, dalam keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.

Menurut Nurlaela, setelah SSS mendapatkan penangguhan, pihaknya akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga: Kapal Wisata Tiga Putra Tenggelam di Perairan Bengkulu, Tujuh Wisatawan Tewas

Hal itu dilakukan agar yang bersangkutan bisa menjadi individu yang bisa menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat.

"ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan," jelas Nurlaela.

Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media. Termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen.

Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital.

Baca Juga: Aldy Maldini Viral Tipu Fans Kedok Dinner Bareng, Kiki Eks CJR Langsung Buka Suara: Lo Gak Boleh Ngilang!

"ITB mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain," kata Nurlaela.

Selain itu, menurut Nurlaela, pihaknya juga terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas. Namun tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, tapi tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab. 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap mahasiswi ITB berinisial SSS per hari Minggu, 11 Mei 2025. Penangguhan penahanan tersebut diberikan setelah SSS dan keluarganya mengajukan permohonan melalui penasihat hukumnya.

Tags:
PrabowoJokowi memepenangguhanITB

Ali Mansur

Reporter

Firman Wijaksana

Editor