Daftar pindar alias pinjol yang bikin trauma saat galbay. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Jangan Coba-Coba Pinjam Uang di Sini! Berikut Daftar Pindar yang Bikin Trauma Saat Galbay

Senin 12 Mei 2025, 09:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakatawalnya tertarik untuk pinjam uang melalui aplikasi pinjaman daring (pindar) alias pinjaman online (pinjol) dengan iming-iming proses cepat.

Meskipun beberapa aplikasi pindar yang akan disebutkan dalam daftar ini berstatus legal dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan berarti metode penagihan tidak keras.

Justru karena legal dan memiliki sistem yang rapi, pihak pindar juga punya prosedur penagihan yang ketat dan sistematis saat Anda gagal bayar (galbay).

Maka dari itu, penting bagi siapa pun yang berencana menggunakan layanan pindar alias pinjol untuk memahami risiko di balik setiap kemudahan yang ditawarkan.

Jika Anda mempertimbangkan untuk menggunakan salah satu dari aplikasi ini, pastikan agar benar-benar siap secara mental, emosional, dan finansial.

Baca Juga: Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal

Daftar Pindar yang Penagihannya Cukup Ketat

Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Senin, 12 Mei 2025, berikut adalah daftar beberapa aplikasi pindar alias pinjol yang dikenal memiliki sistem penagihan cukup ketat dan agresif saat galbay.

1. Akulaku

Akulaku merupakan salah satu platform pinjaman online dan kredit digital yang paling banyak digunakan di Indonesia.

Proses pendaftarannya cukup mudah, dan pencairan dana bisa berlangsung cepat. Namun, di balik kemudahannya, Akulaku dikenal memiliki sistem penagihan yang cukup agresif.

Banyak pengguna yang mengaku mendapat tekanan mental akibat pendekatan penagihan yang dilakukan secara intensif.

Termasuk, kemungkinan besar didatangi oleh debt collector (DC) lapangan jika pembayaran menunggak terlalu lama.

Akulaku sendiri juga dikenal rutin mengirimkan pesan-pesan pengingat melalui berbagai saluran komunikasi.

2. Kredivo

Kredivo menjadi pilihan banyak pengguna karena fleksibilitas dalam pembayaran dan adanya fasilitas paylater.

Meski menawarkan bunga yang relatif kompetitif, Kredivo juga memiliki sistem monitoring pembayaran yang sangat ketat.

Keterlambatan pembayaran akan langsung memicu peringatan, mulai dari notifikasi intens hingga telepon berkala.

Jika keterlambatan dibiarkan berlarut-larut, pengguna juga berpotensi mendapat kunjungan penagihan langsung dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan platform ini.

Baca Juga: Jangan Ambil Pinjaman Sembarangan! Ini 7 Aplikasi Pindar Legal Paling Direkomendasikan di Tahun 2025

3. Kredit Pintar

Dikenal karena kecepatan proses pencairan dan kemudahan dalam pengajuan, Kredit Pintar banyak dipilih oleh masyarakat yang membutuhkan dana cepat.

Namun, sistem penagihannya juga tergolong tegas. Beberapa testimoni pengguna menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran bisa memicu tekanan psikologis, baik melalui telepon maupun kunjungan dari petugas penagihan.

Oleh karena itu, pengguna sangat disarankan untuk memahami syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman.

4. Home Credit Indonesia

Home Credit Indonesia lebih dikenal sebagai penyedia pembiayaan multiguna, termasuk pembiayaan barang elektronik, furnitur, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Namun, jika pengguna menunggak cicilan, Home Credit tak segan-segan mengirimkan petugas lapangan untuk melakukan penagihan langsung.

Meskipun mereka masih beroperasi dalam koridor hukum dan pengawasan OJK, pengalaman ini bisa sangat tidak nyaman, terutama bagi mereka yang belum siap secara mental.

5. Shopee Pinjam (SPinjam) dan Shopee PayLater

Meskipun terintegrasi dalam ekosistem e-commerce yang terpercaya, Shopee juga menerapkan sistem penagihan yang cukup tegas.

Banyak pengguna merasa lebih aman menggunakan SPinjam karena berpikir penagihannya tidak seintens pinjol lainnya.

Namun kenyataannya, Shopee tetap melakukan pengawasan ketat terhadap pembayaran.

Jika terjadi gagal bayar, pengguna akan menerima notifikasi secara berkala, dan dalam kasus tertentu, kunjungan lapangan juga bisa dilakukan.

6. Julo

Sebagai aplikasi pinjaman tunai yang berkembang pesat, Julo memiliki jaringan pengguna yang luas di berbagai daerah.

Meskipun aplikasi ini menawarkan kemudahan pengajuan dan bunga yang cukup bersaing, risiko penagihan langsung tetap ada jika pengguna mengalami galbay.

Beberapa pengguna melaporkan bahwa mereka pernah mendapat kunjungan dari pihak penagih setelah gagal membayar dalam waktu tertentu.

7. MauCash

MauCash adalah platform pinjol yang berada di bawah naungan grup Astra, salah satu perusahaan besar di Indonesia.

Meskipun belum sepopuler Akulaku atau Kredivo, MauCash juga memiliki jaringan penagihan yang cukup rapi dan profesional.

Jika pembayaran menunggak, pengguna tetap bisa menerima teguran secara intensif.

Karena berada dalam ekosistem besar, MauCash juga memiliki kapabilitas untuk melakukan penagihan lapangan apabila diperlukan.

Apabila Anda tidak siap secara finansial dan mental, sebaiknya pikirkan ulang sebelum memutuskan untuk meminjam dari aplikasi-aplikasi pindar alias pinjol diatas.

DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum tentang perlindungan diri saat menggunakan layanan pinjol.

Pengguna diingatkan bahwa pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.

Tags:
galbay pindargagal bayar pindargagal bayar pinjol gagal bayar pinjam uangpindarpinjaman daringaplikasi pinjaman daringaplikasi pinjolpinjol pinjaman online

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor