POSKOTA.CO.ID - Saat ini teknologi yang semakin berkembang semakin mempermudah aktivitas keseharian seseorang dengan memanfaatkan teknologi yang sudah tersedia.
Termasuk untuk menemukan solusi dalam menghadapi permasalahan keuangan, aplikasi pinjaman online atau pinjol yang menawarkan jasa layanan finansial.
Pengguna bisa mengajukan pinjaman dana dengan mudah dan cepat. Sehingga, pinjol dinilai sebagai salah satu solusi tercepat di saat Anda dihadapi dengan situasi yang darurat membutuhkan uang cepat.
Namun, di tengah perkembangannya, banyak muncul pinjol ilegal yang tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak menjalani aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Hentikan Teror DC Pinjol! Ini Langkah Bijak Atasi Galbay Secara Legal
Maka dari itu, banyak akhirnya pengguna yang merasa dirugikan saat mengajukan pinjaman melalui pinjol ilegal karena mendapatkan ancaman hingga intimidasi saat penggunanya melakukan gagal bayar (galbay) atau tidak membayar sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Perusahaan akan mengirimkan Debt Collector (DC) dalam proses penagihan kepada para nasabah yang telat membayar utang termasuk suku bunga dan denda yang akan terus meningkat per harinya.
DC pinjol akan melakukan berbagai cara agar nasabahnya segera membayar utang, termasuk terus diteror setiap saat hingga mengancam akan menyebarkan data pribadi.
Sebelum Anda mendapatkan hal tersebut, ada baiknya untuk menghindari pinjol ilegal dengan cara-cara yang mudah.
Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol? Ini Proses Hukum yang Akan Dihadapi Nasabah, Wajib Tahu!
Tips Menghindari Pinjol Ilegal
Adapun tips mudah untuk menghindari pinjol ilegal agar tidak mengalami kerugian yang semakin besar di kemudian hari, sebagai berikut:
Pahami Kebutuhan
Ada baiknya sebelum memutuskan untuk melakukan pengajuan pinjaman secara online, pastikan secara bijak menggunakan pinjol memahami kebutuhan yang mendesak saja.
Perhatikan resiko atau dampak yang akan dihadapi saat Anda memutuskan untuk mengajukan pinjaman online. Pastikan, pinjol telah terdaftar di OJK.
Baca Juga: 3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
Hindari Tawaran dari WhatsApp
Pinjol ilegal biasanya akan menawarkan pinjaman melalui pesan atau WhatsApp dengan berbagai keuntungan yang dimilikinya termasuk menawarkan limit yang besar dengan mudah dan cepat.
Perusahaan itu akan mengirimkan langsung uang yang besar melalui rekening pengguna. semua transaksi akan melalui pesan WhatsApp.
Lihat Review
Baca Juga: Jangan Sampai Ajukan Pinjol Ilegal, Begini Cara Bedakannya dengan Pindar!
Adapun tips yang terakhir, Anda bisa melakukan pengecekan atau melihat ulasan dari aplikasi yang hendak Anda gunakan.
Tak hanya itu, ada juga bisa bergabung dengan grup di media sosial yang kerap membahas terkait ilegal ataupun legal.
Hal ini bisa menjadi salah satu cara yang cukup ampuh agar Anda mengetahui mana yang merupakan pinjol ilegal dan legal.
Demikian informasi tips untuk menghindari dari pinjol ilegal agar terhindar dari hal yang merugikan di kemudian hari.
Disclaimer: Poskota tidak menyarankan Anda untuk pinjol. Hati-hati dalam menggunakan aplikasi pinjol sebelum mengalami permasalahan keuangan yang lebih besar di kemudian hari.