POSKOTA.CO.ID - Mau terbebas dari utang pinjol yang menumpuk? Yuk, simak artikel ini hingga tuntas untuk menemukan solusi jitunya.
Ada banyak kasus di mana masyarakat mulanya hanya mengajukan pinjaman di layanan pinjol ilegal untuk mendapatkan dana cepat demi menutupi kebutuhan mereka, namun kini malah menjadikan hal tersebut sebagai kebiasaan.
Kehadiran pinjaman online (pinjol) memang dinilai memberi kemudahan bagi sebagian orang yang sering kesulitan untuk membutuhkan dana cepat.
Baca Juga: Bolehkah Menghapus Aplikasi Pinjol di HP saat Gagal Bayar? Begini Penjelasannya
Akan tetapi, tak sedikit masyarakat yang justru malah bergantung pada sejumlah pinjol untuk mendapatkan uang hingga akhirnya mereka terjerat dengan utang yang menumpuk.
Hal ini pun pada akhirnya hanya akan menyulitkan kehidupan debitur sendiri karena jumlah bunga dan denda yang tidak ada habisnya.
Oleh karena itu, bagi kamu yang mau keluar dari jurang utang pinjaman online, simak beberapa cara mengatasinya di bawah ini.
Cara Terbebas dari Utang Pinjol
Melansir dari website bisalunas.id, inilah cara-cara terbebas dari utang pinjol yang bisa dicoba oleh nasabah agar hidup lebih tenang.
Baca Juga: Ini Dia Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dengan Mudah
1. Catatan semua utang yang dimiliki
Para debitur yang memiliki utang di lebih dari satu aplikasi pinjol ataupun pindar, maka sebaiknya mencatat setiap utang yang dimiliki, mulai dari lembaga pinjamannya, jumlah utang, suku bunga, cicilan per bulan, hingga tanggal jatuh tempo.
Dengan mencatat utang-utang yang dimiliki, kamu jadi tahu harus memprioritaskan untk melunasi utang yang mana dulu.
2. Utamakan lunasi utang ke pinjol legal atau pindar
Apabila kamu memiliki utang di pinjol legal dan juga ilegal, maka usahakan untuk mengutamakan pelunasan utang ke pinjol legal atau yang kini disebut sebagai pinjaman daring (pindar).
Kalau kamu punya utang di pinjol ilegal, jangan takut buat lapor ke OJK atau Satgas Waspada Investasi. Jadi, kamu bisa fokus melunasi pinjaman di pindar.
3. Komunikasi aktif ke pihak pinjol
Ketika masa jatuh tempo hampir tiba, sebaiknya kamu segera menghubungi pihak pinjaman online untuk menjelaskan kondisi keuangan mu saat ini.
Jika pihak pinjol melihat ada itikad baik dari mu untuk melunasi utang pinjaman, maka kamu bisa dapat restrukturisasi cicilan ataupun keringanan lainnya sehingga kamu gak bakal ditagih utang oleh DC pinjol.
4. Hindari gali lubang tutup lubang
Gali lubang tutup lubang adalah hal yang paling harus dihindari oleh para debitur kalau tidak mau terus terjerat dalam lingkaran utang.
Sebab, jika kamu mengambil utang baru untuk menutupi utang lama atau istilahnya gali lubang tutup lubang, maka hal itu hanya kan membuat utang yang kamu miliki semakin menumpuk.
Disclaimer: Setiap aplikasi pinjaman online memiliki syarat dan ketentuannya tersendiri yang harus dipatuhi nasabah. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, nasabah perlu memahami isi kontrak perjanjian pinjol dan menghindari gagal bayar (galbay) utang.
Nah, itu lah informasi mengenai beberapa cara jitu yang bisa dilakukan masyarakat untuk bisa keluar dari jeratan utang pinjol ilegal.