Faktor yang dapat membuat jenis bansos yang diterima oleh KPM dapat berubah. (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

EKONOMI

Apakah Jenis Bansos yang Diterima KPM Bisa Berubah? Berikut Penjelasannya

Minggu 11 Mei 2025, 22:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sebelum membahas kemungkinan perubahan jenis bansos, penting untuk memahami perbedaan antara PKH dan BPNT.

PKH adalah program bansos yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan keluarga melalui bantuan tunai bersyarat.

Bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, dengan syarat seperti kehadiran anak di sekolah atau pemeriksaan kesehatan ibu hamil.

Sementara itu, BPNT merupakan bansos yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, di mana KPM menerima bantuan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen resmi.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp600.000 Mei 2025 Kapan Cair? Begini Cara Cek NIK e-KTP dan Status Pencairannya

Apakah Jenis Bansos Bisa Berubah?

Jenis bansos yang diterima seorang KPM bisa berubah, tetapi hal ini tidak terjadi secara otomatis atau tanpa alasan.

Perubahan jenis bansos biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti perubahan status sosial ekonomi keluarga, pembaruan data di sistem pemerintah, atau kebijakan baru dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Misalnya, seorang KPM yang awalnya menerima PKH karena memiliki anak sekolah mungkin akan dialihkan ke BPNT jika anak-anaknya telah lulus sekolah dan tidak lagi memenuhi syarat PKH.

Baca Juga: Nominal dan Syarat Penerima PKH 2025, Bansos Cair per Kategori

Selain itu, perubahan juga bisa terjadi jika ditemukan ketidaksesuaian data saat verifikasi berkala. Pemerintah secara rutin memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi acuan penyaluran bansos.

Jika data menunjukkan bahwa sebuah keluarga lebih cocok menerima BPNT daripada PKH, maka penyesuaian bansos dapat dilakukan.

Namun, proses ini tidak selalu cepat dan membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pendamping sosial.

Dana bansos dari pemerintah. (Sumber: Facebook/Sobat Bansos)

Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Jenis Bansos

Ada beberapa faktor utama yang dapat menyebabkan perubahan jenis bansos bagi seorang KPM.

Perubahan kondisi keluarga, seperti jumlah anggota keluarga, status pendidikan anak, atau pendapatan rumah tangga. Lalu, hasil evaluasi dan verifikasi data oleh Kemensos atau pemerintah daerah.

Terakhir, adanya kebijakan baru, misalnya penambahan kuota untuk salah satu jenis bansos atau perubahan prioritas program pemerintah.

Sebagai contoh, jika sebuah keluarga yang menerima PKH berhasil meningkatkan kondisi ekonominya, mereka mungkin tidak lagi memenuhi syarat untuk PKH, tetapi masih berhak menerima BPNT sebagai bentuk bantuan pangan.

Sebaliknya, keluarga yang awalnya hanya menerima BPNT bisa diusulkan untuk menerima PKH jika ditemukan bahwa mereka memiliki anak sekolah atau ibu hamil yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Nominal dan Syarat Penerima PKH 2025, Bansos Cair per Kategori

Proses Perubahan Jenis Bansos

Proses perubahan jenis bansos tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah memiliki mekanisme yang ketat untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran. Langkah-langkahnya biasanya meliputi:

  1. Pembaruan Data DTKS: KPM yang mengalami perubahan kondisi harus melaporkan ke pendamping sosial atau pemerintah desa untuk memperbarui data di DTKS.
  2. Verifikasi dan Validasi: Petugas akan memverifikasi data yang diperbarui untuk memastikan bahwa perubahan bansos memang sesuai dengan kondisi terkini.
  3. Pengusulan Perubahan: Jika ditemukan bahwa KPM lebih cocok menerima jenis bansos lain, usulan akan diajukan ke Kemensos melalui sistem yang berlaku.
  4. Penyaluran Bansos Baru: Setelah disetujui, KPM akan mulai menerima bansos dengan jenis yang baru, sesuai jadwal penyaluran.

Proses ini membutuhkan waktu dan kerja sama dari berbagai pihak, sehingga KPM disarankan untuk proaktif melaporkan perubahan kondisi keluarga kepada pendamping sosial atau pemerintah setempat.

Tags:
DTKS bantuan sosial KPM perubahan bansosBPNT PKH jenis bansosbansos

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor