Ada sejumlah hal penting yang harus diketahui masyarakat sebelum mengajukan pinjaman online. (Sumber: OJK)

EKONOMI

6 Cara Aman Mengajukan Pinjaman di Aplikasi Pindar Legal OJK, Debitur Wajib Tahu!

Sabtu 10 Mei 2025, 16:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Mau meminjam dana di aplikasi pinjaman online (pinjol) tapi khawatir terlilit utang dan tidak bisa melunasinya? Yuk, simak informasi dalam artikel ini untuk menemukan solusinya.

Mengajukan pinjaman di layanan pinjaman online sejatinya bukanlah pilihan yang tepat bagi masyarakat apabila ingin mendapatkan dana darurat.

Namun, tak sedikit masyarakat yang saat ini menjadikan pinjol sebagai pilihan utama ketika dalam keadaan darurat dan butuh dana cepat.

Baca Juga: Gak Usah Panik! Ini 7 Cara Efektif Meredam Teror DC Pinjol

Meminjam dana di pinjol maupun pinjaman daring (pindar), sebutan untuk pinjol legal, sebaiknya kamu hindari kalau tidak mau menumpuk utang.

Akan tetapi, jika kamu memang benar-benar butuh dana pinjaman, sebaiknya pilihlah pindar daripada pinjol yang tidak mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagi kamu yang mau meminjam dana di pindar, berikut ini beberapa tips aman berpinjol yang perlu kamu perhatikan agar tidak keliru.

Cara Aman Meminjam Dana di Pindar

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari alam resmi OJK, berikut ini sejumlah trik yang bisa dilakukan masyarakat apabila ingin meminjam uang dengan aman di pindar.

Baca Juga: Tetap Waspada! Kenali Tanda-Tanda Pinjol Ilegal Sebelum Menjadi Korban, Simak Selengkapnya di Sini

1. Pinjam di perusahaan yang berizin OJK

Supaya kegiatan meminjam uang di aplikasi pinjol atau pindar tetap aman, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah memastikan legalitas dari perusahaan  penyedia layanan pinjaman online yang mau dipilih.

Pastikan untuk meminjam dana di layanan fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki izin resmi dari OJK. Jangan sampai kamu meminjam uang di layanan pinjol ilegal yang tidak jelas perizinannya.

2. Pinjam sesuai kebutuhan dan jangan FOMO

Hal penting lainnya yang juga wajib dipahami adalah mengajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan mu saat ini dan jangan sampai melebihi kesanggupan untuk melunasi utang tersebut.

Jangan hanya karena FOMO atau ikut-ikutan terhadap hal-hal yang ada di sekitar mu, kamu jadi nekat mengambil pinjaman online hingga membuat hidup mu kesulitan di kemudian hari.

3. Pahami kontrak perjanjian

Membaca dengan detail setiap ketentuan yang ada di kontrak perjanjian akan membuat kamu terhindar dari terkena pelanggaran di kemudian hari.

Memahami kontrak perjanjian dengan seksama juga bisa membantumu terhindar dari kemungkinan adanya jebakan yang dilakukan pihak pinjaman online yang mungkin tidak kamu sadari.

4. Ketahui jumlah bunga dan denda pinjaman

Bunga dan denda pinjaman sangat penting untuk diketahui sebelum kamu mengajukan pinjaman. 

Dengan mengetahui dua hal itu, kamu bisa menghitung dan memperkirakan besar biaya tagihan yang harus dibayarkan setiap bulannya. 

Jangan sampai karena alasan butuh dana cepat kamu sampai mengabaikan dua hal penting ini.

5. Bayar utang tepat waktu dan hindari galbay

Pastikan selalu melunasi cicilan tepat waktu sebelum jatuh tempo untuk menghindari kredit macet atau gagal bayar (galbay) utang pinjol yang bisa mendatangkan lebih banyak risiko.

Kalau kamu sampai galbay pinjol, maka siap-siap saja dikirimi sejumlah pesan bernada ancaman hingga didatangi rumahnya oleh para debt collector (DC) lapangan.

Agar tidak lupa melunasi cicilan, Anda dapat memasang pengingat di ponsel atau beri tanda pada kalender yang terdapat di rumah juga kantor.

6. Hindari gali lubang tutup lubang

Hal terakhir yang juga cukup penting untuk dilakukan para debitur ketika mengambil pinjaman, yakni menghindari gali lubang tutup lubang.

Bagi yang belum tahu, gali lubang tutup lubang adalah istilah yang digunakan ketika seseorang meminjam utang baru hanya untuk menutupi utang lama.

Jika seseorang melakukan hal tersebut, ini hanya akan membuatnya terus terjebak dalam lingkaran utang sehingga orang tersebut tidak akan pernah terbebas dari utang pinjol karena tagihan yang terus menumpuk.

Nah, itu lah informasi mengenai cara aman menggunakan aplikasi pinjaman online agar tidak terus terjebak dengan utang pinjol.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak kamu untuk menggunakan pinjol dan hanya memberikan informasi seputar pinjaman online.

Setiap aplikasi pinjol memiliki ketentuan tersendiri dalam pemberian limit pinjaman, suku bunga, hingga tenor pelunasan utang. Hindari melakukan penumpukan utang agar tidak gagal bayar atau galbay pinjol.

Tags:
DC lapangangagal bayar galbay pinjol Otoritas Jasa KeuanganOJK pindarpinjol legal pinjol ilegal pinjol pinjaman daringpinjaman online

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor