Ilustrasi. Penyebab tagihan pindar muncuk meskipun dana belum diterima oleh debitur. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Waspada! Ini Penyebab Tagihan Pindar Muncul Meski Dana Belum Diterima

Jumat 09 Mei 2025, 17:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pengguna layanan pindar (pinjaman daring resmi terdaftar OJK) mengeluhkan situasi di mana dana pinjaman belum masuk ke rekening, namun tagihan sudah muncul dan bahkan diminta segera dibayarkan.

Kondisi ini tentu membingungkan dan menimbulkan kepanikan bagi sebagian pengguna.

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi, dan apa langkah yang harus diambil?

Baca Juga: Awas Terjerat Pinjol Ilegal, Begini Modusnya dan Tips Menghindarinya

Dari YouTube Solusi Keuangan, disarankan pertama-tama, pengguna atau debitur tidak perlu panik.

Jika dana belum masuk ke rekening, namun tagihan sudah tercatat di aplikasi pindar, hal utama yang perlu dilakukan adalah memeriksa mutasi rekening.

Rekening koran bisa menjadi bukti kuat bahwa dana belum diterima.

Apabila terbukti belum ada dana masuk, pengguna memiliki dasar untuk mengajukan komplain atau klarifikasi kepada pihak penyedia layanan pindar.

Baca Juga: 3 Risiko Nasabah Gagal Bayar Hutang di Aplikasi Pinjol

Secara sistem, pihak pemberi pinjaman seharusnya dapat dengan mudah melakukan pengecekan internal mengenai status pencairan dana.

Pastikan Nomor Rekening yang Didaftarkan Sudah Benar

Langkah berikutnya adalah memastikan bahwa nomor rekening yang didaftarkan pada saat pengajuan pinjaman sudah benar dan aktif.

Cek ulang apakah mungkin rekening yang terdaftar adalah rekening lama atau berbeda dari rekening utama yang biasa digunakan.

Selain itu, penting untuk mengecek periode penagihan yang sedang berlangsung.

Bisa jadi tagihan muncul karena melewati tanggal cut-off atau periode penagihan sebelumnya, walaupun dana baru saja atau bahkan belum diterima.

Oleh karena itu, pastikan tanggal jatuh tempo dan rincian tagihan diperiksa dengan cermat.

Hubungi Layanan Pelanggan Pindar

Jika dana belum juga masuk, sementara tagihan sudah menuntut pelunasan, langkah paling bijak adalah segera menghubungi layanan pelanggan penyedia pindar.

Hindari menunda atau mengabaikan tagihan karena bisa menimbulkan masalah di kemudian hari, termasuk catatan buruk pada sistem kredit Anda.

Jangan ragu untuk mengorbankan sedikit pulsa untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat daripada terombang-ambing dalam ketidakpastian.

Dokumentasikan semua komunikasi dengan pihak penyedia layanan pindar sebagai bukti jika dibutuhkan di kemudian hari.

Waspadai Pinjol Ilegal

Perlu diingat, kasus seperti ini cenderung bisa ditangani dengan baik jika Anda menggunakan layanan pindar resmi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Namun, jika Anda menggunakan pinjol ilegal, situasinya bisa berbeda karena mereka tidak memiliki mekanisme perlindungan konsumen yang jela. Hal ini tentu dapat merugikan debitur.

Tags:
pindarpindar OJKpindar legalpinjol pinjol ilegalpinjaman online pinjaman daringtagihan

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor