Masyarakat bisa mengajukan pinjaman saldo DANA di DANA Cicil tanpa perlu mengunduh aplikasi pinjol. (Sumber: DANA)

EKONOMI

Tanpa Download Aplikasi Pinjol, Begini Cara Pinjam Saldo DANA di DANA Cicil

Jumat 09 Mei 2025, 20:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kehadiran fintech peer to peer (P2P) lending semakin menjamur di tengah masyarakat. Kendati demikian, tidak semua aplikasi pinjaman online (pinjol) aman digunakan masyarakat.

Adanya aplikasi pinjol di tengah masyarakat memberikan kemudahan bagi seseorang yang membutuhkan dana cepat di saat tidak memiliki tabungan darurat.

Banyak masyarakat yang tanpa ragu mengajukan pinjaman di aplikasi pinjaman online karena kebutuhan yang mendesak.

Baca Juga: Awas! Dana yang Masuk Ke Rekening Anda dari Sumber Anonim, Berpotensi Ulah Pinjol Ilegal

Padahal, mengajukan pinjaman di aplikasi pinjaman online, terutama yang tidak berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangatlah berisiko.

Ada banyak kasus yang menunjukkan sejumlah debitur pinjol ilegal tercekik utang dan bunga pinjol yang sangat tinggi. Padahal, jumlah bunga yang ditawarkan di awal tidaklah besar.

Daripada mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol ilegal ada baiknya kalau masyarakat meminjam saldo DANA langsung di aplikasi dompet elektronik DANA.

Selain prosesnya cepat dan persyaratannya yang mudah, fitur pinjaman online DANA Cicil di aplikasi DANA juga aman digunakan.

Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Tanpa Slip Gaji Cocok untuk Freelance

Suku bunga yang ditawarkan pun sudah pasti dan tetap sama, baik saat awal pengajuan pinjaman hingga masa pinjaman berakhir.

Lantas, apa saja syarat pengajuan pinjaman di DANA Cicil dan bagaimana cara meminjam uangnya? Berikut informasi selengkapnya.

Syarat Mengaktifkan DANA Cicil

Cara Mengaktifkan DANA Cicil

Demikian informasi mengenai cara mengaktifkan fitur DANA Cicil di aplikasi dompet digital DANA bagi kamu yang mau mendapatkan pinjaman.

Tags:
fintech DANA Cicilsaldo DANA Otoritas Jasa KeuanganOJK pinjaman online pinjol ilegal pinjol

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor