Jarmoko mengatakan pihaknya tetap bersyukur atas penegakkan keadilan yang telah dijalankan oleh hukum di Indonesia.
"Meski sempat ramai, kami bersyukur keadilan ditegakkan," ucapnya.
Sebagai informasi, Isa Zega divonis 3,6 tahun penjara serta dikenakan denda sebesar Rp10 juta. Jika tidak bisa membayar, digantikan dengan hukuman 2 bulan penjara.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Isa Zega Terancam 6 Tahun Penjara
Vonis yang dijatuhkan ke Isa lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 5 tahun penjara.