POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bansos BPNT merupakan upaya dari pemerintah untuk membantu masyarakat miskin yang mengalami kesulitan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pokok yang lebih berkualitas.
Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdata resmi sebagai keluarga penerima manfaat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah akan mencairkan saldo dana setiap tiga bulan sekali yang disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diproses lewat bank himbara seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Selain melalui bank himbara, pencairan BPNT juga bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia untuk KPM yang belum memiliki rekening.
Untuk penyaluran BPNT pada tahun 2025 terbagi menjadi empat kali pencairan atau setiap tiga bulan sekali.
Setiap bulannya, saldo dana akan cair sebesar Rp200.000 yang pencairannya diakumulasi menjadi tiga bulan sekali.
Untuk memverifikasi NIK KTP Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima manfaat silahkan untuk mengakses aplikasi atau situs resmi ‘Cek Bansos’ yang bisa diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store.
Berikut adalah cara untuk menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek status penerimaan Anda sebagai KPM.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
- Pertama, unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di Google Play Store dan App Store
- Isi data diri Anda sebagai KPM, seperti NIK KTP, No KK, nama lengkap, serta tanggal lahir
- Kemudian klik tombol ‘Cek Bansos’ dan tunggu hingga sistem menunjukkan informasi mengenai status Anda sebagai penerima bansos BPNT 2025.
- Apabila Anda resmi terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT, Anda bisa melihat saldo serta riwayat transaksi dan juga bisa melihat jadwal pencairan BPNT tahap selanjutnya.
Penetapan data KPM dilakukan pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) yang bisa diakses melalui situs siks.kemsos.go.id. Setiap KPM memuat beberapa informasi sebagai berikut:
- Nama Pasangan Kepala Keluarga (KPM Terdata)
- Nama Kepala Keluarga
- Nama Anggota Keluarga Lainnya
- Alamat Tempat Tinggal
- NIK di KTP dan KK
Untuk proses pencairan bantuan sosial BPNT 2025 kepada masyarakat, diawali dengan penyiapan data penerima manfaat yang kemudian dikirimkan pemberitahuan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat.
Kemudian dilakukan registrasi dan verifikasi KPM oleh bank penyalur, hal ini dikarenakan bantuan tunai disalurkan melalui rekening bank atau surat undangan untuk mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Bank penyalur bertugas untuk menyalurkan saldo dana tunai ke rekening KPM dengan pencairan yang telah dijadwalkan.