POSKOTA.CO.ID - Klaim saldo dana bansos senilai Rp600.000 dari susulan Program Keluarga Harapan (PKH) jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tercatat di database.
Seperti dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, pada Jumat, 9 Mei 2025, sejumlah daerah melaporkan menerima saldo dana bansos Rp600.000 di rekening Bank BNI.
"Banyak laporan masyarakat soal pencairan saldo senilai Rp600.000 melalui Bank BNI diklaim sebagai bansos PKH," bunyi keterangan yang disampaikan nataror dalam video tersebut.
Masyarakat yang mendapatkan dana bansos Rp600.000 dari PKH susulan tersebut bisa segera mencairkannya melalui Bank BNI atau agen resmi.
Bantuan PKH tersebut diperuntukkan untuk komponen lansia atau disabilitas yang sebelumnya divalidasi by system.
Namun penting diketahui bahwa, saldo dana bansos dari susulan PKH ini tidak bersifat permanen.
Jika tidak dicairkan dalam jangka waktu tertentu, dana bansos akan hangus atau dikembalikan ke kas negara.
Oleh karena itu, segera lakukan pengecekan status penerimaan Anda agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan social tersebut.
Apa Itu PKH Susulan?
PKH susulan merupakan bagian dari mekanisme pencairan bantuan sosial kepada masyarakat yang sebelumnya belum menerima bantuan akibat berbagai kendala
Diantaranya, seperti ketidaksesuaian data, belum terpadannya NIK dengan database Dukcapil, atau belum diverifikasinya dokumen administrasi.
Dalam beberapa bulan terakhir, Kemensos telah melakukan pemadanan ulang data untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi kriteria benar-benar bisa mendapatkan haknya.
Kuncinya adalah pada validitas dan kecocokan data NIK e-KTP Anda dengan sistem milik Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut ini adalah langkah-langkah lengkap yang dapat diikuti untuk mengetahui daftar penerima bantuan sosial susulan PKH.
1. Akses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Langkah awal yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi milik Kementerian Sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan perangkat Anda, baik itu ponsel pintar, tablet, maupun komputer, telah terhubung dengan jaringan internet yang stabil.
2. Isi Informasi Lokasi Sesuai dengan Domisili Anda
Setelah berhasil membuka situs tersebut, Anda akan diarahkan ke halaman utama yang menampilkan formulir pengisian data.
Langkah selanjutnya adalah mengisi informasi lokasi secara lengkap dan akurat. Data tersebut mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai Dokumen Kependudukan
Langkah selanjutnya adalah mengisikan nama lengkap dari calon penerima bantuan sosial PKH.
Nama ini harus sama persis seperti yang tercatat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen kependudukan resmi lainnya.
4. Masukkan Kode Captcha atau Verifikasi Keamanan
Sebelum mengirimkan permintaan pencarian, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang muncul pada layar.
Kode ini biasanya berupa kombinasi karakter huruf dan angka yang ditampilkan secara acak.
Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa proses pengecekan dilakukan oleh pengguna manusia, bukan oleh sistem otomatis atau bot.
5. Klik Tombol “Cari Data” untuk Memulai Pencarian
Setelah semua informasi telah diisi dengan benar dan lengkap, langkah berikutnya adalah menekan tombol “Cari Data” yang tersedia di bawah formulir.
Dengan menekan tombol tersebut, sistem akan memproses informasi yang Anda berikan dan mencocokkannya dengan database yang dimiliki oleh Kemensos.
6. Tinjau dan Evaluasi Hasil Pencarian Data Anda
Jika nama Anda tercantum sebagai salah satu penerima bansos dari PKH, maka sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait jenis bansos yang diterima, serta status penyalurannya.
Cara Klaim Saldo Dana Bansos PKH
Untuk Anda yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dan ingin mencairkan dana di rekening, simak cara selengkapnya berikut ini.
1. Klaim Saldo Melalui Mesin ATM
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk menarik dana bansos melalui mesin ATM.
- Temukan Mesin ATM Terdekat: Langkah pertama adalah mencari lokasi mesin ATM dari bank-bank yang menjadi mitra pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial.
- Masukkan Kartu KKS ke Mesin ATM: Setelah Anda tiba di mesin ATM, masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dalam mesin dengan posisi yang sesuai, mengikuti petunjuk arah pada mesin.
- Masukkan PIN KKS Anda: Ketik enam digit Personal Identification Number (PIN) yang telah Anda buat saat pertama kali menerima kartu KKS.
- Cek Saldo Rekening: Sebelum menarik uang, periksa terlebih dahulu jumlah saldo di dalam rekening Anda. Pilih menu "Cek Saldo" yang tersedia di layar mesin ATM untuk memastikan dana sudah masuk.
- Lakukan Penarikan Tunai: Jika saldo sudah tersedia, Anda dapat melanjutkan dengan memilih menu “Penarikan Tunai” dan menentukan jumlah uang yang ingin ditarik sesuai dengan nominal bantuan yang diterima.
- Ambil Kembali Kartu dan Bukti Transaksi: Setelah transaksi selesai, ambil kembali kartu KKS Anda dan simpan struk atau bukti transaksi sebagai arsip pribadi.
2. Klaim Saldo Melalui Agen Bank
Jika Anda kesulitan mengakses mesin ATM karena jarak atau kendala lainnya, penarikan dana juga dapat dilakukan melalui agen bank resmi dengan cara berikut.
- Datangi Agen Bank Resmi Terdekat: Cari agen bank resmi di wilayah Anda yang telah bekerja sama dengan pemerintah dalam menyalurkan dana bansos.
- Serahkan Kartu KKS kepada Petugas: Saat tiba di lokasi, serahkan kartu KKS Anda kepada petugas agen untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi data.
- Masukkan PIN Melalui Mesin EDC: Setelah data diverifikasi, Anda akan diminta untuk memasukkan PIN KKS melalui perangkat EDC (Electronic Data Capture) yang tersedia di tempat.
- Dana Dicairkan oleh Petugas Agen: Apabila proses verifikasi berhasil dan dana tersedia, petugas agen akan menyerahkan uang tunai sesuai dengan nominal bantuan sosial yang masuk ke rekening Anda.
Pastikan untuk mengecek status penerimaan Anda sekarang juga melalui situs resmi Kemensos dan lakukan pencairan sebelum saldo dana bansos hangus.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.