Klaim saldo dana bansos senilai Rp600.000 dari susulan Program Keluarga Harapan (PKH).(Sumber: Poskota/Mutia Dheza Cantika)

EKONOMI

NIK e-KTP Milik Anda Tercatat di Database? Klaim Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Susulan PKH sebelum Hangus

Jumat 09 Mei 2025, 13:51 WIB

POSKOTA.CO.ID - Klaim saldo dana bansos senilai Rp600.000 dari susulan Program Keluarga Harapan (PKH) jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tercatat di database.

Seperti dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, pada Jumat, 9 Mei 2025, sejumlah daerah melaporkan menerima saldo dana bansos Rp600.000 di rekening Bank BNI.

"Banyak laporan masyarakat soal pencairan saldo senilai Rp600.000 melalui Bank BNI diklaim sebagai bansos PKH," bunyi keterangan yang disampaikan nataror dalam video tersebut.

Masyarakat yang mendapatkan dana bansos Rp600.000 dari PKH susulan tersebut bisa segera mencairkannya melalui Bank BNI atau agen resmi.

Bantuan PKH tersebut diperuntukkan untuk komponen lansia atau disabilitas yang sebelumnya divalidasi by system.

Namun penting diketahui bahwa, saldo dana bansos dari susulan PKH ini tidak bersifat permanen.

Jika tidak dicairkan dalam jangka waktu tertentu, dana bansos akan hangus atau dikembalikan ke kas negara.

Oleh karena itu, segera lakukan pengecekan status penerimaan Anda agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan social tersebut.

Apa Itu PKH Susulan?

PKH susulan merupakan bagian dari mekanisme pencairan bantuan sosial kepada masyarakat yang sebelumnya belum menerima bantuan akibat berbagai kendala

Diantaranya, seperti ketidaksesuaian data, belum terpadannya NIK dengan database Dukcapil, atau belum diverifikasinya dokumen administrasi.

Dalam beberapa bulan terakhir, Kemensos telah melakukan pemadanan ulang data untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi kriteria benar-benar bisa mendapatkan haknya.

Kuncinya adalah pada validitas dan kecocokan data NIK e-KTP Anda dengan sistem milik Kemensos.

Baca Juga: Lekas Cairkan Bansos PKH Tahap 1 2025 Rp500.000 via ATM BSI Sekarang Sebelum Hangus, Cek Informasi Terbarunya!

Cara Cek Status Penerima Bansos

Berikut ini adalah langkah-langkah lengkap yang dapat diikuti untuk mengetahui daftar penerima bantuan sosial susulan PKH.

1. Akses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

Langkah awal yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi milik Kementerian Sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.

Pastikan perangkat Anda, baik itu ponsel pintar, tablet, maupun komputer, telah terhubung dengan jaringan internet yang stabil.

2. Isi Informasi Lokasi Sesuai dengan Domisili Anda

Setelah berhasil membuka situs tersebut, Anda akan diarahkan ke halaman utama yang menampilkan formulir pengisian data.

Langkah selanjutnya adalah mengisi informasi lokasi secara lengkap dan akurat. Data tersebut mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai Dokumen Kependudukan

Langkah selanjutnya adalah mengisikan nama lengkap dari calon penerima bantuan sosial PKH.

Nama ini harus sama persis seperti yang tercatat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen kependudukan resmi lainnya.

4. Masukkan Kode Captcha atau Verifikasi Keamanan

Sebelum mengirimkan permintaan pencarian, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang muncul pada layar.

Kode ini biasanya berupa kombinasi karakter huruf dan angka yang ditampilkan secara acak.

Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa proses pengecekan dilakukan oleh pengguna manusia, bukan oleh sistem otomatis atau bot.

5. Klik Tombol “Cari Data” untuk Memulai Pencarian

Setelah semua informasi telah diisi dengan benar dan lengkap, langkah berikutnya adalah menekan tombol “Cari Data” yang tersedia di bawah formulir.

Dengan menekan tombol tersebut, sistem akan memproses informasi yang Anda berikan dan mencocokkannya dengan database yang dimiliki oleh Kemensos.

6. Tinjau dan Evaluasi Hasil Pencarian Data Anda

Jika nama Anda tercantum sebagai salah satu penerima bansos dari PKH, maka sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait jenis bansos yang diterima, serta status penyalurannya.

Baca Juga: Setahun 4 Kali Cair, Dana Bansos BPNT Rp600.000 kepada Para KPM Terdata di DTSEN Siap Terima Bantuan dari Pemerintah

Cara Klaim Saldo Dana Bansos PKH

Untuk Anda yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dan ingin mencairkan dana di rekening, simak cara selengkapnya berikut ini.

1. Klaim Saldo Melalui Mesin ATM

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk menarik dana bansos melalui mesin ATM.

2. Klaim Saldo Melalui Agen Bank

Jika Anda kesulitan mengakses mesin ATM karena jarak atau kendala lainnya, penarikan dana juga dapat dilakukan melalui agen bank resmi dengan cara berikut.

Pastikan untuk mengecek status penerimaan Anda sekarang juga melalui situs resmi Kemensos dan lakukan pencairan sebelum saldo dana bansos hangus.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Tags:
Cek Bansos KemensosCara Cek Status Penerima Bansos bansos PKHProgram Keluarga Harapan NIK e-KTP Bank BNINomor Induk Kependudukan Klaim saldo dana dana bansos saldo dana saldo dana bansos Klaim saldo dana bansos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor